E-Visa Rusia Mulai Berlaku 1 Agustus 2023, Putin Beri Dukungan Penuh

Bisnis.com,20 Jul 2023, 08:50 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
E-Visa Rusia Mulai Berlaku 1 Agustus 2023, Putin Beri Dukungan Penuh. Presiden Rusia Vladimir Putin, Sabtu (24/6/2023), menegaskan bahwa pemberontakan bersenjata oleh tentara bayaran Grup Wagner adalah pengkhianatan dan ahrus dihukum./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Rusia Vladimir Putin berada di balik gagasan peluncuran visa elektronik (e-visa) di Rusia mulai 1 Agustus 2023.

Dilansir dari Tass, Kamis (20/7/2023), pada pertemuan antara Presiden dan pemerintah Rusia, Wakil Perdana Menteri Tatyana Golikova meminta kepala negara untuk mendukung proposal peluncuran visa elektronik di negara itu.

Pada 2020, Rusia mengadopsi undang-undang yang mengatur penerbitan visa elektronik untuk warga negara dari 52 negara mulai 2021. Namun, undang-undang tersebut tidak berlaku karena pandemi Covid-19. 

Pada musim gugur 2022, Presiden Rusia Vladimir Putin menginstruksikan pemerintah, bersama dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan Dinas Keamanan Federal, untuk memikirkan pembaruan program e-visa bagi penduduk negara yang tidak termasuk dalam daftar musuh.

Dilansir dari laman www.e-visa-russia.com, berikut ini adalah beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh calon pelancong ke Rusia yang menggunakan e-visa. 

E-visa, menurut otoritas Rusia, merupakan upaya untuk menyederhanakan aplikasi visa. E-visa adalah visa elektronik dan biometrik yang memberikan hak yang sama dengan visa reguler.

Kemudian, calon pelamar bisa mendapatkan visa elektronik secara daring dan tidak perlu melalui kedutaan atau asosiasi lainnya.

"E-visa turis yang disediakan saat ini hanya untuk sekali masuk dengan durasi maksimum 8 Hari hanya di Federasi Rusia," tulis otoritas dalam laman tersebut.

Semua orang asing yang ingin bepergian ke Rusia harus mendaftar secara online. Pelancong juga harus mendaftar setidaknya 72 jam sebelum perjalanan mereka ke Rusia.

Kemudian, mereka yang bergelar diplomat serta perwakilan organisasi internasional dibebaskan dari persyaratan visa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini