Disdukcapil DKI Kebut Pendataan 80.000 Warga Usia 17 Tahun untuk Pemilu 2024

Bisnis.com,20 Jul 2023, 11:17 WIB
Penulis: Nabil Syarifudin Al Faruq
Disdukcapil DKI Kebut Pendataan 80.000 Warga Usia 17 Tahun untuk Pemilu 2024. Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaluddin / BISNIS - Nabil Syarifudin

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI tengah mengejar pendataan 80.000 warga Jakarta yang akan dan telah berusia 17 tahun untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024. 

Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaluddin mengatakan, diperkirakan sebanyak 80.000 warga DKI Jakarta akan memasuki usia 17 tahun, terhitung dari Juli 2023.

“Terdapat sekiat 80.000 yang harus kita kejar untuk melakukan perekaman, sehingga ketika mereka berulang tahun, mereka sudah menerima KTP,” ujar Budi di Balaikota Jakarta, Kamis (20/7/2023). 

Pendataan 80.000 warga DKI tersebut ditargetkan selesai dalam 2 bulan ke depan, sehingga ketika pemilu tiba para warga DKI yang telah berusia 17 tahun sudah memiliki KTP.

“Kami menargetkan 2 bulan, mudah-mudahan sudah bisa selesai, bisa mengejar angka 80.000 itu,” jelasnya.

Untuk mencapai target tersebut, Disdukicapil DKI tidak akan bergerak sendiri, melainkan bekerja sama dengan kecamatan-kecamatan serta RT dan RW setempat untuk mendata warga DKI yang sulit terjangkau.

Peran RT dan RW sangat penting karena banyak warga DKI yang bersekolah di luar Jakarta, seperti di pesantren.

“Sebenarnya mereka bisa ngerekam dimana saja, kita minta tolong RT dan RW untuk mengkomunikasikan kepada penduduknya yang bisa datang untuk melakukan perekaman di daerah atau di wilayah tempat mereka sedang beraktivitas, misalkan mereka pesantren atau sekolah di luar,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini