Konten Premium

Sinyal Iuran BPJS Naik dari Jokowi dalam Dokumen Teranyarnya

Bisnis.com,21 Jul 2023, 07:00 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama & Pernita Hestin Untari
Pekerja memberikan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan. Presiden Joko Widodo menerbitkan aturan terkait kajian pada 2023—2024 terkait rencana iuran BPJS naik. JIBI/Bisnis-Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menugaskan jajarannya untuk mengkaji kenaikan iuran BPJS, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan alias BPJamsostek.

Seperti diketahui, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan naik terakhir pada 2020, setelah beberapa tahun tidak terjadi kenaikan. Kini, pemerintah kembali menyampaikan rencana kenaikan iuran BPJS, bahkan langsung dari tangan Jokowi.

Pengkajian agar iuran BPJS naik tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36/2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial Tahun 2023—2024. Peta jalan itu mencakup Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan dan perlindungan pekerja oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini