Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengungkapkan bahwa perbankan menjadi kanal terbanyak dalam penerimaan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang 2022.
Data per Desember 2022 menunjukkan terdapat 955.429 kanal pembayaran iuran JKN di Indonesia, termasuk financial technology (fintech). Kanal pembayaran tersebut berasal dari 37 perbankan, 28 mitra Payment Point Online Bank (PPOB) tradisional, 13 mitra fintech atau e-commerce, dan 6 mitra ritel merchant.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menuturkan bahwa penerimaan iuran JKN yang terbesar diterima melalui kanal perbankan yaitu sebesar 75 persen.
“Namun untuk transaksi pembayaran iuran terbanyak dilakukan melalui PPOB sebesar 70 persen,” kata Ghufron kepada Bisnis, Jumat (21/7/2023).
Di sisi lain, Ghufron mengungkapkan bahwa penerimaan iuran program JKN dari kanal fintech masih sedikit dibanding dari perbankan.
Adapun sepanjang 2022, BPJS Kesehatan mencatat akumulasi tahunan pendapatan iuran mencapai Rp144,04 triliun, meningkat dari periode yang sama tahun lalu hanya senilai Rp143,32 triliun.
Perinciannya, pendapatan iuran dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) senilai Rp59,9 triliun, diikuti dengan peserta non-PBI sebesar Rp80,3 triliun.
Lalu, iuran peserta PBI APBN senilai Rp46 triliun dan peserta PBI APBD dengan iuran mencapai Rp13,9 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel