BUMN PII Klaim Pangkas Waktu Proyek Penerangan Jalan Jadi 3 Tahun, Awalnya 4 Dekade

Bisnis.com,24 Jul 2023, 17:12 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Ilustrasi proyek lampu jalan/Ilustrasi-JIBI Photo

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII memberi dukungan memangkas waktu pengerjaan proyek alat penerangan jalan di Kabupaten Madiun menjadi tiga tahun dari sebelumnya harus memakan waktu 40 tahun.

EVP Corporate Secretary & Communications PT PII Yunan Novaris mengatakan bahwa dalam proyek tersebut, Kabupaten Madiun menerapkan Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan pengembalian investasi Badan Usaha berupa availability payment dengan pendekatan besarannya sesuai Pajak Penerangan Jalan.

Pembayaran Ketersediaan Layanan (Availability Payment/AP)  adalah pembayaran secara berkala oleh pemerintah kepada Badan Usaha Pelaksana baik investor swasta maupun BUMN atas tersedianya layanan infastruktur yang sesuai dengan Perjanjian KPBU. Dalam proyek ini, PII berperan memberikan garansi pembayaran kepada investor bahwa proyek terlaksana termasuk mekanisme pembayaran. Untuk mendapatkan garansi proyek ini, terdapat premi dari persentase besaran kontrak. 

Yunan menuturkan bahwa Kabupaten Madiun menghitung dengan besaran anggaran untuk menyelesaikan proyek penerangan jalan (APJ) berdasarkan pendapatan yang ada membutuhkan waktu lebih dari 40 tahun. Namun melalui skema KPBU, kata Yunan, investasi dari Badan Usaha hanya membutuhkan tiga tahun membangun APJ di Kabupaten Madiun.

“3 tahun tersebut adalah waktu untuk perencanaan, penyiapan, transaksi dan kontruksi APJ tersebut. Ini merupakan salah satu keunggulan KPBU karena infrastrukturnya bisa dinikmati masyarakat lebih cepat dan pelayanannya lebih baik,” ungkap Yunan kepada Bisnis, Senin (24/7/2023).

Selain itu, Yunan menyampaikan bahwa pada proyek APJ yang menggunakan skema KPBU ini juga terdapat penjaminan pemerintah yang dilakukan melalui PT PII. Menurutnya, penjaminan dari PII sebagai BUMN membuat  investor lebih nyaman berinvestasi pada proyek ini.

Adapun sampai dengan Juli 2023, PT PII telah memberikan penjaminan kepada total 48 proyek dengan nilai investasi sebesar Rp498 triliun. Perinciannya, 32 proyek merupakan KPBU. Sementara 16 proyek Non-KPBU.

Perinciannya, 32 proyek KPBU terdiri dari 6 sektor, yaitu Proyek Sektor Jalan, yaitu 15 Jalan Tol (Batang – Semarang, Balikpapan – Samarinda, Pandaan – Malang, Manado – Bitung, Jalan tol layang MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed, Krian – Legundi – Bunder – Manyar, Cileunyi – Sumedang – Dawuan, Serang – Panimbang, Probolinggo – Banyuwangi, Jakarta – Cikampek II Sisi Selatan, Semarang – Demak, Solo – Yogyakarta – Nyia Kulon Progo, Yogyakarta – Bawen, Gilimanuk – Mengwi, dan Jalan Tol Akses Patimban) dan 3 Proyek sektor Jalan Non-Tol (Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan, Jalan Lintas Timur Riau dan Jembatan Callender Hammilton).

Lalu, ada 4 proyek sektor telekomunikasi (Palapa Ring Paket Barat, Tengah dan Timur serta Satelit Multifungsi), 1 proyek sektor ketenagalistrikan (PLTU Batang), 6 proyek sektor air minum (SPAM Umbulan, SPAM Bandar Lampung, SPAM Semarang Barat, SPAM Pekanbaru, SPAM Jatiluhur I dan SPAM Kariyan - Serpong), 2 proyek sektor transportasi (Kereta Api Makassar – Parepare dan BPLJSKB Proving Ground Bekasi), dan 1 proyek sektor konservasienergi (APJ Madiun).

Untuk 16 proyek Non-KPBU, di antaranya proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, proyek Hydropower Program PT PLN (Persero), Proyek PLTP Patuha unit 2 dan Dieng 2, proyek Pengembangan Jaringan Distribusi Kalimantan dan Maluku-Papua PT PLN (Persero), Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi Sulawesi dan Nusa Tenggara PT PLN (Persero).

Diikuti dengan proyek Pengembangan Jaringan Distribusi Jawa Timur dan Bali PT PLN (Persero), Penerbitan Obligasi III, Obligasi IV, Sukuk Mudharabah I & Pinjaman PT Waskita Karya dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), proyek Sustainable and Reliable Energy Access Program in Java (Western and Central Java) PT PLN, proyek PLTU Tahap III (PLTU Timor-1) serta Penjaminan atas Pinjaman BUMN pada PT Pertamina (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Inka (Persero), dan Perum DAMRI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini