Bisnis.com, JAKARTA – Ketergantungan Freeport-McMoRan Inc. (FCX) terhadap aset tambangnya di Indonesia melalui PT Freeport Indonesia (PTFI) tampak begitu tinggi. Tak heran, tiap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia, pada akhirnya sangat berdampak pada kinerja dari perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
Seperti diketahui, Freeport Indonesia per 10 Juni lalu telah menghentikan aktivitas ekspor konsentrat tembaga. Hal itu tak lepas dari ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pada saat yang sama, Freeport Indonesia juga menghentikan pengiriman konsentrat tembaga ke smelternya di Gresik yakni PT Smelting. Langkah itu diambil lantaran smelter tersebut tengah memasuki periode perawatan selama 75 hari.