Biaya Program JKN Capai Rp113,47 Triliun pada 2022

Bisnis.com,25 Jul 2023, 02:21 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan./Bisnis-Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatatkan beban jaminan pelayanan kesehatan mencapai Rp113,47 triliun sepanjang 2022. 

Angka tersebut meningkat 25,61 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yakni Rp90,33 triliun pada 2021. Dalam laporan Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan Tahun 2022, dikutip Senin (24/7/2023) perinciannya berdasarkan jenis tingkat pelayanannya adalah promotif dan preventif yakni Rp490 miliar. 

Rawat jalan tingkat pertama mencapai Rp14,95 triliun dan rawat inap tingkat pertama Rp1,08 triliun. Selain itu rawat jalan tingkat lanjutan mencapai Rp34,57 triliun dan rawat inap tingkat lanjutan mencapai Rp62, 39 triliun. 

Sementara itu rata-rata pembayaran klaim Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (EKTP) adalah 12,3 hari kerja. Di sisi lain untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL) adalah 14,07 hari. 

Adapun untuk membantu cashflow fasilitas kesehatan (faskes), BPJS Kesehatan juga memberikan uang muka pelayanan kesehatan 30 persen atas klaim yang diajukan sesuai penilaian kelayakan. 

Terdapat 333 faskes yang memanfaatkan hal tersebut atau mencapai Rp5, 4 triliun pada 2022.

Pemanfaatan Meningkat

Pemanfaatan pelayanan kesehatan dari tahun ke tahun pun terus meningkat. Pada 2022 terdapat 205,6 juta kunjungan sakit di FKTP atau meningkat dari tahun sebelumnya yakni 152,1 kunjungan pada 2021.

Kunjungan sakit di poliklinik rawat jalan Rumah Sakit (RS) juga meningkat dari 72,8 juta kunjungan pada 2021 menjadi 95,9 kunjungan pada 2022. Demikian juga dengan kasus rawat inap di RS yakni 12 juta kasus pada 2022, pada tahun sebelumnya mencapai 8,2 juta. 

Sementara itu kunjungan sehat mencapai total 189,3 juta pada 2022, meningkat dari 159,8 juta pada 2021. Dengan demikian total pemanfaatan per tahun pada 2022 mencapai 502,9 juta kasus dengan total pemanfaatan per hari 1,4 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini