Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Bisnis.com,25 Jul 2023, 17:32 WIB
Penulis: Nabil Syarifudin Al Faruq
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono / Bisnis - Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, JAKARTA — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengkaji usulan Bupati Kepulauan Seribu Junaedi untuk memasukkan kawasan reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 ke dalam wilayahnya. 

Heru mempersilakan Bupati Kepulauan Seribu yang menginginkan kawasan reklamasi Pantai PIK 2 ke dalam wilayah teritorinya.

“Ya boleh-boleh saja, nanti dikaji,” ujar Heru di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Nanti dikaji bagian darat atau bagian Kepulauan Seribu," Selasa (25/7/2023). 

Diberitakan sebelumnya, Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Junaedi sempat mengatakan, rencana Pulau Reklamasi PIK 2 menjadi bagian dari wilayah administratif Kepulauan Seribu menunggu arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Dia belum bisa memberi informasi lanjut perihal wacana tersebut.

“Tergantung Pak Pj [Heru Budi Hartono],” jelasnya.

Pihaknya telah berkomunikasi dengan Pj Gubernur terkait usulan tersebut. Menurutnya, Heru merespons secara positif wacana tersebut. Terlebih untuk membangun kesetaraan di Kepulauan Seribu.

“Kalau tidak, Pulau Seribu hingga berapa puluh bupati, sekarang sudah berumur 21 tahun begitu saja. Tidak ada perkembangan signifikan,” katanya.

Dia berharap penyatuan wilayah tersebut membuat peluang bisnis di wilayah Kepulauan Seribu meningkat dan berkembang.

“[Kalau sekarang] peluang bisnis kurang, dan demokrasi tidak berkembang,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini