Bisnis.com, JAKARTA— PT Asuransi Allianz Life akan mendukung usaha pemerintah dan regulator untuk memajukan industri asuransi syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan aturan soal pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan asuransi dan reasuransi melalui POJK Nomor 11 Tahun 2023 pada 11 Juli kemarin.
Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia Achmad K. Permana mengatakan pihaknya melihat bahwa kebutuhan asursnsi syariah di masyarakat cukup tinggi. Oleh sebab itu, pihaknya mantap untuk melakukan spin off, lebih cepat dari waktu yang ditentukan regulator.
“Insyaallah kami akan melakukan spin off pada semester II tahun ini. Saat ini kami sedang menunggu izin dari OJK untuk pemisahan unit syariah Allianz,” kata Achmad kepada Bisnis, Rabu (26/7/2023).
Adapun OJK memberikan tenggat waktu kepada perusahaan asuransi dan reasuransi untuk melakukan spin off UUS pada 31 Desember 2026. Achmad menjelaskan pemisahan Unit Syariah Allianz Life Indonesia ini akan dilakukan dengan mendirikan perusahaan baru.
Sebagai persiapan menuju spin off, lanjut Achmad pihaknya secara internal pun melakukan rekrutmen secara lengkap untuk pegawai yang ahli dan memiliki latar belakang keuangan syariah.
Selain itu, pihaknya juga konsisten untuk memperluas jaringan distribusi keagenan, dengan merekrut generasi milenial yang memiliki minat untuk mengembangkan kemampuan kewirausahaan.
“Hal ini menjadi prioritas Allianz Syariah dalam memperkuat jalur distribusi pemasaran, mengingat generasi milenial akan terus berkembang menjadi pasar asuransi syariah ke depannya,” katanya.
Achmad menambahkan Unit Syariah Allianz Life Indonesia juga bekerja sama dengan beberapa mitra perbankan untuk menjangkau dan menyediakan produk asuransi syariah kepada lebih banyak lagi masyarakat Indonesia.
Selain itu, pihaknya terus memperkuat strategi untuk mengembangkan bisnis syariah, dengan konsisten memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai asuransi syariah.
Caranya adalah melalui pelatihan dan pemantapan tenaga pemasar, yang akan mengedukasi dan meneruskan informasi mengenai asuransi syariah kepada nasabah.
“Kami terus memperkokoh landasan untuk mengembangkan bisnis syariah dengan berbagai inovasi dan optimalisasi digital untuk produk serta layanan,” kata Achmad.
Allianz Syariah mencatatkan pertumbuhan penjualan premi baru atau APE sebesar 41,5 persen pada 2022. Untuk kontribusi bruto, unit usaha membukukan Rp1,3 triliun atau tumbuh 19 persen dari tahun sebelumnya.
Total aset Allianz Syariah mengalami pertumbuhan sebesar 4,3 persen menjadi Rp4,26 triliun pada 2022. Kesehatan finansial Allianz Syariah yang diukur oleh rasio Risk-Based Capital (RBC) Dana Tabarru juga tercatat sebesar 436 persen.
Selain itu, Allianz Syariah mencatatkan pertumbuhan jumlah polis baru sebesar 21,3 persen dan peningkatan jumlah peserta sebesar 9,2 persen sampai akhir 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel