Bisnis.com, JAKARTA — Pengenaan cukai plastik dan minuman manis terus tertunda selama beberapa tahun. Namun, Kementerian Keuangan memberikan sinyal bahwa ekstensifikasi cukai itu akan berlaku pada 2024, setelah adanya komunikasi dengan DPR.
Enam tahun sudah mandat implementasi cukai plastik muncul, tetapi pemerintah belum kunjung menerapkannya. Amanat pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sejak 2021 juga tidak kunjung berlaku.
Sejatinya, pengenaan cukai plastik menjadi instrumen untuk menekan konsumsi plastik sekali pakai sehingga mengurangi dampaknya bagi lingkungan. Adapun, cukai minuman manis dapat menjaga konsumsi gula demi menjaga kesehatan masyarakat.