Investor China hingga Singapura Serbu Bisnis Leasing di Indonesia

Bisnis.com,26 Jul 2023, 18:33 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Ilustrasi leasing kendaraan bermotor./ Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Ramainya investor asing mengakuisisi perusahaan pembiayaan alias leasing Indonesia diperkirakan akan terus berlanjut. Setelah Korea dan Jepang, kini giliran China hingga Singapura yang disinyalir bakal meramaikan bisnis leasing di Tanah Air.

Aksi akuisisi di industri leasing sejatinya juga telah disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) pekan pertama Juni 2023.

Kala itu, OJK mengumumkan per Mei 2023, sebanyak delapan perusahaan multifinance kecil dan menengah yang sedang dalam proses akuisisi oleh calon investor baru baik dari dalam maupun luar negeri. Pada bulan yang sama, juga terdapat satu perusahaan pembiayaan yang telah diakuisisi oleh investor dari luar negeri.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan bahwa masuknya investor asing ke dalam negeri karena Indonesia memiliki potensi dengan jumlah penduduk yang besar. Begitu pula dengan tingkat suku bunga yang menawarkan imbal hasil (yield) yang menarik.

Perusahaan seperti Korea misalnya, Suwandi menyampaikan bahwa negara dengan julukan Negeri Ginseng itu menjadi salah satu investor yang getol menanamkan investasi di Indonesia.

Saat ini, lanjut Suwandi, terdapat hampir 15 perusahaan joint-venture Korea yang ada di Tanah Air. Sama halnya dengan Jepang yang kini sudah memiliki sekitar 30 perusahaan joint-venture di Indonesia.

“Belum lagi nanti juga ada yang dari China dan beberapa negara-negara lain seperti Singapura yang sangat tertarik untuk berinvestasi di Indonesia,” kata Suwandi saat ditemui di redaksi Bisnis Indonesia, Selasa (25/7/2023).

Suwandi menilai aksi akuisisi perusahaan leasing merupakan suatu hal yang dinamis dan akan terus bergulir.

Pasalnya, kata dia, industri ini sempat digadang-gadang akan susut lantaran adanya era pinjaman online (pinjol) hingga digitalisasi.

“Tapi ternyata tidak, perusahaan pembiayaan memiliki karakteristik sendiri, nasabah sendiri, dan debitur sendiri. Perusahaan fintech juga tidak langsung serta-merta masuk ke pembiayaan yang sama yang diberikan oleh perusahaan pembiayaan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Tampilkan semua
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini