Bisnis.com, JAKARTA – Tim penasihat hukum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang menyampaikan alasan kliennya tidak hadir dalam pemanggilan Bareskrim Polri karena disebabkan kondisi kesehatan.
Pengacara Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin menyampaikan kliennya tengah dalam kondisi tidak sehat akibat dari banyaknya kegiatan yang dilakukan belakangan. Selain itu juga, Panji juga tengah dalam penyembuhan terkait tangannya,
“Hari ini seharusnya beliau [Panji] hadir namun berhalangan hadir karena kondisi hari ini sedang penyembuhan atau habis sakit, jadi mungkin nanti akan dijadwalkan di lain waktu,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Ali juga menepis kabar mengenai dugaan kabar Panji Gumilang mangkir dari pemanggilan akibat ketakutan. Sebab, menurut Ali, Panji ini orang yang berpendidikan, sehingga kliennya kooperatif ketika diminta hadir.
“Beliau orang berpendidikan ya jadi tidak ada rasa takut apapun, artinya adalah beliau kooperatif apapun yang di mintakan untuk hadir atau untuk undangan klarifikasi beliau cukup kooperatif. Namun kondisi saat ini belum memungkinkan,” tambahnya.
Senada dengan Ali, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan menyampaikan kondisi kesehatan Panji Gumilang menjadi alasannya tidak hadir dalam panggilan.
Oleh sebab itu, pihak Panji melalui kuasa hukumnya meminta pelaksanaan pemeriksaan Panji Gumilang bisa dilaksanakan pada pekan depan atau tepatnya pada Kamis, 3 Agustus 2023.
"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023," ujar Ramadhan.
Sekadar informasi, Panji dipanggil ke Bareskrim hari ini untuk memenuhi pemeriksaan terkait dugaan penodaan dan penistaan agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel