Kementerian ATR Ungkap Update Pengadaan Tanah di IKN, Begini Progresnya

Bisnis.com,27 Jul 2023, 16:57 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Pembangunan IKN Nusantara/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuturkan bahwa pihaknya berupaya mempercepat penyelesaian pengadaan tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menjabarkan, dari 12 paket pengadaan tanah, sebanyak 7 paket di antaranya telah rampung dilaksanakan.

"Ada 12 paket pengadaan tanah di IKN, 7 paket sudah selesai dan 5 paket masih dalam proses kita selesaikan. Kelima hal tersebut masih dalam proses pembayaran, kita targetkan akan selesai secepatnya dan akan lebih baik kami juga meminta bantuan PPK dalam hal ini PUPR dan LMAN untuk proses pembayaran tersebut bisa dipercepat,” kata Hadi dalam keterangan resminya dikutip Kamis (27/7/2023).

Secara lebih terperinci, ke-12 paket pengadaan tanah yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN di IKN tersebut antara lain Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu IKN, Dermaga Logistik, Fasilitasi Bendungan Sepaku Semoi, Bendungan Sepaku Semoi Tahap I, Intake Sungai Sepaku Tahap I dan Perubahan Intake Sungai Sepaku Tahap II.

Kemudian, Infrastruktur IKN Tahap I, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Instalasi Pengelolaan Air KIPP, Bypass Shortcut Pasar Sepaku, Bendungan Sepaku Semoi Tahap II, Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek, serta Jalan Tol Akses menuju IKN (Karang Joang-KTT Kariangau-Sp. Tempadung-Jembatan Pulau Balang).

Lebih lanjut, dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Penyelesaian Permasalahan Lahan dan Investasi di IKN, Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa Penetapan Lokasi (Penlok) pengadaan tanah sudah disosialisasikan ke masyarakat dan sudah di tahap akhir. 

"Terkait progres ini sudah berjalan, ada sedikit hambatan karena menunggu persetujuan masyarakat dan kami juga meminta bantuan Pemda untuk membantu mengejar sosialisasi ini," ujarnya.

Di samping itu, Kementerian ATR/BPR juga melaporkan telah melakukan penetapan terhadap 9 rencana detail tata ruang (RDTR) menjadi peraturan kepala (Perka) otoritas ibu kota nusantara (OIKN).

"Untuk RDTR sudah berjalan baik dan tidak ada masalah, serta Kepala OIKN sudah menyerahkan terkait progres pelepasan hutan kurang lebih sebanyak 36.000 dan sudah ditandatangani, sehingga menyoal permasalahan tersebut sudah selesai," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini