Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tingkat pertumbuhan investasi perusahaan asuransi konvensional rata-rata periode 2018-2022 mencapai 3,52 persen.
Dari total 21 investasi perusahaan asuransi konvensional didominasi oleh investasi perusahaan asuransi jiwa yakni Rp517,08 triliun atau 82,29 persen.
Sementara investasi perusahaan asuransi umum mencapai Rp92,88 triliun atau 1,78 persen dan perusahaan reasuransi sebesar Rp18,44 triliun atau 2,93 persen.
Kendati demikian, hasil investasi perusahaan asuransi jiwa konvesional mengalami penurunan sebesar 3,95 persen pada 2022 dari sebelumnya sebesar 5,26 persen pada 2021
“Hasil jasil investasi perusahaan asuransi umum dan reasuransi konvensional juga mengalami pergerakan yang menurun sebesar 5,16 persen pada 2022,” tulis OJK dalam Draft Roadmap Perasuransian Indonesia 2023-2027, dikutip Jumat (28/7/2023).
Penurunan hasil investasi asuransi umum dan reasuransi tersebut terjadi pada 2020 yakni investasi saham yang turun signifikan dari sebesar Rp167,6 miliar pada 2019 menjadi sebesar Rp19,83 miliar pada 2020.
Sementara itu, Return on Investment (ROI) asuransi jiwa konvensional cenderung meningkat pada 2021, tetapi mengalami penurunan pada 2022.
Untuk ROI asuransi umum dan reasuransi konvensional cenderung mengalami pergerakan yang menurun hingga tahun 2022.
“Untuk perusahaan asuransi jiwa di mana risiko yang dipertanggungkan untuk jangka panjang memiliki return rata-rata di bawah BI rate, sehingga diperlukan penguatan strategi investasi dan kapabilitas untuk menaikkan imbal hasil investasi pada masa mendatang,” ungkap OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel