Dewan Keamanan PBB Desak Pembebasan Presiden Bazoum usai Kudeta di Niger

Bisnis.com,29 Jul 2023, 19:01 WIB
Penulis: Erta Darwati
Tangkapan layar siaren TV yang menunjukkan juru bicara Angkatan Darat Nigeria Kolonel Mayor Amadou Adramane berbicara setelah Presiden Mohamed Bazoum ditahan di istana kepresidenan,/Reuters.

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengutuk keras kudeta di Niger dan menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat Presiden Mohamed Bazoum.

Anggota DK PBB mengutuk keras upaya untuk mengubah secara tidak konstitusional pemerintah Republik Niger yang sah, berdasarkan pernyataan bersama, setelah pertemuan Jumat (28/7/2023). 

Selain itu, anggota DK PBB juga menyerukan pembebasan Presiden Bazoum segera dan tanpa syarat dan menggarisbawahi perlunya memastikan keamanan keluarganya dan anggota kabinetnya.

Pihaknya juga menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk memulihkan tatanan konstitusional di Niger sesuai dengan Protokol Komunitas Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat (ECOWAS) tentang Demokrasi dan Pemerintahan yang baik.

Lebih lanjut juga menggarisbawahi pentingnya untuk melindungi penduduk dan memastikan kelangsungan penyediaan bantuan kemanusiaan.

Melansir TASS, tentara pemberontak di Niger mengumumkan bahwa telah menggulingkan Presiden Mohamed Bazoum dari kekuasaan, menutup perbatasan negara dan menangguhkan Konstitusi, pada Rabu (26/7/2023) malam.

Unitnya mendirikan Dewan Nasional untuk Perlindungan Tanah Air, yang memegang semua kekuasaan pemerintahan. 

Berdasarkan pernyataan yang disiarkan di televisi nasional, para pemberontak berjanji akan menjamin keselamatan pribadi para mantan pejabat pemerintah. 

Jenderal Abdourahamane Tchiani telah menyatakan dirinya sebagai kepala Dewan Nasional untuk Perlindungan Tanah Air yang dibentuk di Niger.

Sementara itu, Bazoum ditahan di sebuah kediaman yang terletak di pangkalan militer pengawal presiden, yang dipimpin oleh Tchiani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini