YLKI Sebut Industri Intervensi Pemerintah Soal Cukai Minuman Manis

Bisnis.com,29 Jul 2023, 12:20 WIB
Penulis: Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra
Pengunjung memilih minuman di salah satu gerai supermarket/Jibi-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga terdapat intervensi kuat dari industri seiring tertundanya pengenaan cukai plastik dan minuman manis.

Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya berdalih cukai minuman manis yang tak kunjung berlaku disebabkan oleh adanya pertimbangan terhadap pemulihan perekonomian.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menilai pengenaan cukai plastik dan minuman manis dapat berpengaruh terhadap konsumsi masyarakat, lantaran berisiko meningkatkan harga barang untuk kemasan plastik dan minuman manis.

"Untuk melaksanakan ini tentunya harus menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah [PP]. Ini satu langkah yang seharusnya kami siapkan secara komprehensif sehingga implementasi dari ekspansi cukai dapat dijalankan dengan baik dan sesuai ketentuan perundangan," ujar Askolani.

Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai pemerintah sejatinya tidak memiliki keberanian untuk mengatasi tekanan dari pihak industri minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), dan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Menurut Tulus, pengenaan cukai pada MBDK tidak berdampak signifikan terhadap pendapatan industri secara keseluruhan. Hal ini terlihat dari survei CISDI yang menunjukkan dampak menunjukkan kenaikan cukai akan mengurangi konsumsi MBDK, tetapi akan terjadi migrasi menuju konsumsi AMDK.

“Artinya penurunan revenue industri akibat turunnya konsumsi MBDK, akan tergantikan dengan revenue dari peningkatan konsumsi AMDK oleh masyarakat; sebab industri MBDK juga memproduksi AMDK,” kata Tulus dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (29/7/2023).

Lebih lanjut, dia mengatakan data menunjukkan tingkat kegemukan dan obesitas akan berujung pada tingginya penyakit diabetes melitus dan penyakit tidak menular lainya. Hal ini pun dipicu oleh gaya hidup yang tidak sehat, seperti tingginya konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan.

“Diharapkan dengan pengenaan cukai MBDK tersebut menjadi upaya untuk mewujudkan gaya hidup yang lebih sehat, karena masyarakat akan mengurangi konsumsi MBDK, dan beralih mengonsumsi AMDK,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini