Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah bank mengungkapkan kesiapannya dalam menampung devisa hasil ekspor (DHE) para eksportir SDA.
Aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam ini bakal berlaku pada 1 Agustus 2023.
Nantinya, para eksportir wajib memasukkan DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1), yaitu pada lembaga pembiayaan ekspor Indonesia atau bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing (valas).
Perusahaan pun harus menempatkan DHE paling sedikit 30 persen dalam rekening khusus, minimal selama tiga bulan. Ketentuan ini berlaku bagi hasil barang ekspor pada sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan dan perikanan.
Presiden Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) Taswin Zakaria menyebutkan pihaknya siap untuk berpartisipasi dalam menampung DHE SDA pada awal Agustus 2023 ini.
Bahkan, Maybank sudah berbicara dengan sejumlah nasabah eksportir sambil menyiapkan paket solusi pembiayaan yang mencakup penyediaan kredit ekspor hingga skema pembiayaan lainnya.
“Solusi kami memang lebih ke penyediaan pembiayaan bagi eksportir untuk membantu mereka [para eksportir] dalam kegiatan bisnis. Sementara, layanan digital hanya akan fokus men-support flow dana dan transaksi,” ujarnya pada Bisnis, Jumat (28/7/2023).
Hal serupa juga disampaikan Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) Okki Rushartomo. Dia mengatakan perseroan siap mendukung implementasi PP terbaru terkait DHE SDA.
“PP ini akan memberikan dampak positif kepada sistem keuangan Indonesia dan kepada BNI, karena keharusan penempatan dana di dalam negeri dapat menambah likuiditas valas di perbankan,” ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (28/7/2023).
Namun, berbeda dengan Maybank yang tidak berfokus pada solusi digital untuk memanfaatkan dana DHE eksportir yang tidak digunakan.
Justru, salah satu strategi BNI untuk dapat menarik lebih banyak penempatan dana DHE dari para eksportir sendiri, yakni dengan memperkuat sistem digital treasury untuk mengakomodir kebutuhan transaksi yang cepat dari para eksportir.
"Tentunya, kombinasi sistem dan program akan kami jalankan untuk dapat mensukseskan program pemerintah ini,” sebutnya.
Lebih lanjut, Okki menyampaikan bahwa BNI adalah bank milik negara yang proaktif dalam mendorong ekspor melalui program BNI Xpora. BNI membangun basis produksi yang kuat bagi pelaku UMKM agar mereka dapat naik kelas dan Go Export.
Dirinya menyampaikan pada awal Agustus, BNI akan mulai melakukan banyak pertemuan dengan para eksportir agar implementasi program pemerintah ini menjadi lebih optimal.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) Jahja Setiaatmadja juga turut buka suara soal DHE yang mewajibkan eksportir menyimpan dananya di sistem keuangan Indonesia.
Menurutnya, eksportir akan jauh lebih kritis dalam memilih bank yang akan dijadikan tempat memarkirkan dolar yang dimiliki.
"Memang ada ketentuan baru bahwa 30 persen hasil ekspor harus masuk deposito diparkir di dalam negeri dan di-lock tiga bulan,” jelasnya dalam Paparan Kinerja BCA Semester I/2023, Senin (24/7/2023).
Bagi Jahja, para eksportir akan lebih jeli melihat penawaran kredit, relationship, hingga banyak faktor yang ditawarkan para perbankan.
Executive Vice President (EVP) Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn pun mengatakan kebijakan pemerintah terkait penempatan DHE itu akan mendukung pasokan valas dalam negeri serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
"Kami pun melihat prospek penempatan DHE cukup baik ke depan, mengingat besarnya potensi industri yang berorientasi ekspor di Indonesia, termasuk yang berbasis komoditas," ujar Hera kepada Bisnis pada Selasa (18/7/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel