BPOM: Obat Sirop Terkontaminasi Dietilen Glikol Naturcold Tidak Beredar di Indonesia

Bisnis.com,31 Jul 2023, 14:58 WIB
Penulis: Erta Darwati
Ilustrasi obat sirup cair

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa obat sirop terkontaminasi dietilen glikol (DEG) di Kamerun, Afrika, Naturcold tidak beredar di Indonesia.

Dalam keterangan tertulis BPOM yang dikutip pada Senin (31/7/2023), Badan Kesehatan Dunia (WHO), The National Agency for Food and Drugs Administration and Control (NAFDAC) Nigeria, dan Ghana Food and Drugs Authority (Ghana FDA), menginformasikan bahwa terdapat obat sirop yang terkontaminasi DEG.

Sirop obat tersebut diproduksi oleh Fraken International, United Kingdom (UK) dengan indikasi untuk meredakan gejala flu, pilek, dan rinitis alergi.

WHO menerbitkan informasi melalui Medical Product Alert No. 5/2023 pada 19 Juli 2023 mengenai obat sirop di Kamerun, Afrika yang terkontaminasi DEG.

Hasil pengujian WHO Contracted and Prequalified Laboratory, sampel produk obat sirop Naturcold mengandung cemaran DEG melebihi ambang batas yang ditentukan.

Sementara itu, berdasarkan Public Alert No. 013/2023 Alert on Killer Cough Syrup Manufactured by Fraken in Cameroon yang dikeluarkan oleh NAFDAC Nigeria, 23 April 2023, dan Alert No. FDA/HPT/SMD/SA/23/004 oleh Ghana FDA, 27 Juni 2023, juga menginformasikan terkait produk obat sirop Naturcold itu.

Obat sirop itu diduga menyebabkan kematian pada enam anak berusia di bawah 5 tahun di distrik Fundong, wilayah Barat Laut Kamerun.

Produk tersebut juga tidak memiliki izin edar dan diperoleh dari sumber ilegal.

BPOM menekankan bahwa produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan produk dari produsen Fraken International itu tidak ada yang terdaftar di BPOM, hingga saat ini.

BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia termasuk secara daring, dan melakukan penelusuran pada beberapa marketplace dan tidak menemukan produk Naturcold diedarkan di Indonesia.

BPOM akan terus memantau perkembangan isu produk sirop obat terkontaminasi DEG yang teridentifikasi di Kamerun, Afrika.

BPOM juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta selalu ingat Cek KLIK (kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu membeli dan memperoleh obat di sarana resmi, yaitu apotek, toko obat berizin, atau fasilitas pelayanan kesehatan.

Adapun jika ingin membeli obat secara online, pastikan obat diperoleh melalui apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini