Didera Utang BUMN Karya, Bank Mandiri (BMRI) Pastikan Pencadangan Aman

Bisnis.com,31 Jul 2023, 15:29 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Nasabah sedang melakukan transaksi di Bank Mandiri Hong Kong Remittance Office - Dok. Bank Mandiri

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) berupaya menyiapkan langkah-langkah mitigasi di tengah menggunungnya utang BUMN karya seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA).

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan atas berbagai risiko yang potensial dihadapi, perseroan selalu melakukan upaya mitigasi.

"Kami siapkan mitigasi, apakah itu pencadangan yang perlu ditingkatkan. Debitur seperti WIKA dan Waskita misalnya kita sudah meningkatkan coverage [pencadangan]," ujarnya dalam paparan kinerja Bank Mandiri pada Senin (31/7/2023).

Khusus untuk WIKA dan Waskita, proses restrukturisasi sedang dilakukan. "Kami Bank Mandiri sedang melakukan restrukturisasi bersama lender lain, memformulasikan skema restrukturisasi terbaik dan optimal, adress ke semua stakeholders debitur tersebut. Beberapa Minggu ke depan kita finalisasi," kata Ahmad Siddik.

Sementara itu, Bank Mandiri telah mencatatkan rasio pencadangan kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) atau NPL coverage yang meningkat dari 253 persen per Juni 2022 menjadi 304 persen per Juni 2023.

Loan at risk (LAR) coverage pun naik dari 41,8 persen per Juni 2022 menjadi 48,2 persen per Juni 2023.

Meski begitu, Bank Mandiri memastikan biaya kredit atau cost of credit secara konsolidasi tetap terjaga. "Cost of credit kami akan stabil di rentang 1,1 persen sampai dengan 1,3 persen," kata Ahmad Siddik.

Sebagaimana diketahui, BUMN karya mempunyai utang yang menggunung di perbankan, termasuk Bank Mandiri. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan utang para BUMN karya khusus kepada himpunan bank milik negara atau Himbara mencapai Rp70 triliun. Salah satu BUMN karya, yakni Waskita mempunyai utang ke Himbara mencapai Rp28,06 triliun. 

WSKT memiliki perjanjian restrukturisasi induk atau master restructuring agreement (MRA) dan sindikasi modal kerja di Bank Mandiri sebesar Rp4,55 triliun.

BUMN karya lainnya, WIKA memiliki utang Rp6,93 triliun ke Himbara sesuai data yang dihimpun Bisnis. Bank Mandiri menjadi pemberi pinjaman paling besar ke WIKA dengan nilai hingga Rp3,87 triliun.

Di tengah menggunungnya utang itu, Bank Mandiri pun disebut menghentikan pengajuan kredit kendaraan bermotor bagi pegawai di tiga BUMN Karya yakni WIKA, Waskita, dan PT Amarta Karya.

Beredar surat dari Mandiri Tunas Finance (MTF) pada pekan lalu (20/7/2023). Surat bernomor 033/SPb/MTF/VI/2023 dan terbit pada 27 Juni 2023 itu memperlihatkan penghentian pembiayaan untuk pegawai WIKA, Waskita, dan Amarta Karya, serta anak perusahaan dan seluruh afiliasinya. 

Adapun, perintah tersebut merupakan turunan dari surat yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri perihal penghentian pembiayaan joint financing kendaraan bermotor nomor MNR.CCA/100/2023.

VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano mengatakan hal ini dilakukan sebagai bagian dari praktik prudential banking, di mana pihaknya memastikan kehatian-hatian dalam penyaluran kredit agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana nasabah. 

“Terkait isu penghentian pembiayaan joint financing kendaraan bermotor antara Bank Mandiri dan pihak lain kepada 3 BUMN Karya yang dimaksud dalam unggahan konten tersebut, dapat kami sampaikan Bank Mandiri merupakan perusahaan yang konsisten menerapkan tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (28/7/2023). 

Dia mengatakan Mandiri secara konsisten menerapkan tata kelola perusahaan yang baik alias good corporate governance (GCG), sesuai best practice manajemen risiko yang berlaku di industri perbankan.

Menurutnya, langkah ini dapat melindungi debitur dan stakeholder lain yang terkait serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.  

Ricky menegaskan Bank Mandiri akan terus meninjau kebijakan sesuai perkembangan terkini. Bahkan, apabila, kondisinya sudah membaik, pihaknya akan kembali menyalurkan pembiayaan yang dibutuhkan sesuai fungsi intermediasi perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini