Nilai Tukar Petani Sulsel pada Juli 2023 Naik 1,26 Persen

Bisnis.com,01 Agt 2023, 21:23 WIB
Penulis: Nugroho Nafika Kassa
Petani memanen padi di sawah garapannya di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (11/4/2020)./Bisnis-Abdurachman.

Bisnis.com, MAKASSAR - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani atau NTP di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Juli 2023 sebesar 107,46 atau naik 1,26 persen dibandingkan Juni 2023 yang sebesar 106,13.

Kepala BPS Sulsel Aryanto mengatakan, kenaikan NTP terjadi lantaran indeks harga yang diterima petani (it) mengalami peningkatan yang lebih besar dibandingkan harga yang dibayar petani (ib). It tercatat naik sebesar 1,31 persen menjadi 123,33 sementara ib naik hanya 0,05 persen menjadi 114,76.

Peningkatan It pada Juli 2023 disebabkan oleh naiknya It pada seluruh subsektor pertanian kecuali Subsektor Tanaman Hortikultura dengan rincian Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,89 persen; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,79 persen; Subsektor Peternakan sebesar 0,86 persen; dan Subsektor Perikanan sebesar 0,77 persen. 

Sementara indeks harga yang diterima petani Subsektor Tanaman Hortikultura mengalami penurunan sebesar 4,78 persen.

Sedangkan kenaikan ib disebabkan oleh peningkatan nilai pada tiga subsektor pertanian. Indeks harga yang dibayar petani pada Subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 0,09 persen; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 0,02 persen; dan Subsektor Peternakan naik sebesar 0,14 persen. 

Sementara itu, Subsektor Tanaman Hortikultura dan Subsektor Perikanan mengalami penurunan indeks harga yang dibayar petani (ib) masing - masing sebesar 0,03 dan 0,20 persen.

"Yang mempengaruhi komoditas penyumbang harga yang diterima petani adalah gabah, kelapa sawit, kakao, dan ayam ras pedaging. Sementara komoditas penyumbang indeks harga yang dibayar petani adalah bawang merah, benih padi, gas LPG, dan ikan terbang," ungkapnya, Selasa (1/8/2023).

Untuk Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) di Sulsel, pada Juli 2023 tercatat naik sebesar 1,28 persen. Empat subsektor pertanian mengalami kenaikan NTUP dengan rincian Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,79 persen; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,83 persen; Subsektor Peternakan sebesar 0,66 persen; dan Subsektor Perikanan sebesar 1,28 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini