Bisnis.com, JAKARTA — Rasio tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau tingkat risiko kredit macet secara agregat di industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending berada pada level 3,29 persen pada Juni 2023.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio TWP90 ini membaik jika dibandingkan dengan posisi Mei 2023 berada di angka 3,36 persen.
Meski secara agregat rasio kredit macet di industri fintech lending menyusut, tetapi beberapa wilayah, baik di Pulau Jawa manapun di luar Pulau Jawa, mencatatkan TWP90 di atas agregat.
Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Banten menjadi wilayah dengan rasio TWP90 tertinggi dibandingkan wilayah lain, masing-masing mencapai 7,18 persen dan 5,13 persen pada Juni 2023.
Jika dilihat dari sisi rekening, OJK mencatat NTB memiliki 72.401 rekening penerima pinjaman fintech aktif dengan outstanding pinjaman mencapai Rp189,98 miliar. Sementara itu, Banten memiliki 1,52 juta rekening penerima aktif dan outstanding pinjaman sebesar Rp4,58 triliun.
Di sisi lain, Gorontalo dan Sulawesi Tenggara menjadi wilayah dengan rasio kredit macet paling rendah, masing-masing mencatatkan rasio 1,06 persen dan 1,07 persen.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan bahwa secara keseluruhan, penurunan rasio pinjaman bermasalah fintech merupakan kabar baik, meski masih banyak daerah dengan kualitas pinjaman yang buruk.
Bhima menuturkan bahwa wilayah Banten bisa dikaitkan dengan literasi keuangan yang rendah. Di mana, lanjut dia, hasil survei literasi keuangan 2022 menunjukkan literasi keuangan Banten hanya mencapai 45,1 persen, lebih rendah dibanding rata-rata nasional sebesar 49,6 persen.
“Tapi soal NTB sepertinya ada pendorong yang berbeda, di mana literasi keuangan NTB 65,4 persen relatif tinggi bahkan dibanding DKI Jakarta 52,9 persen,” ungkap Bhima kepada Bisnis, Selasa (1/8/2023).
Namun, Bhima mengungkapkan bahwa tingkat kemiskinan di wilayah NTB mencapai 13,8 persen. Angka tersebut berada di rata-rata nasional 9,36 persen per Maret 2023.
“Karena tingginya persentase penduduk miskin, maka kemampuan membayar pinjamannya juga rendah,” sambungnya.
Secara agregat, OJK juga mencatat rasio tingkat keberhasilan 90 hari (TKB90) berada di level 96,71 persen. Selain itu, rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) juga membaik dengan menyentuh angka 86,70 persen pada Juni 2023.
Lalu, rasio tingkat pengembalian terhadap aset (return-on-asset/ROA) secara agregat di level 6,60 persen. Serta, rasio tingkat pengembalian terhadap ekuitas atau return-on-equity (ROE) sebesar 13,48 persen pada enam bulan pertama 2023.
Sampai dengan Juni 2023, terdapat 102 pemain fintech lending yang terdiri dari 95 pemain konvensional dan 7 pemain syariah. Industri ini juga mengalami pertumbuhan total aset sebesar 43,62 persen secara tahunan dari Rp4,75 triliun menjadi Rp6,82 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel