Kabar Terbaru dari OJK soal Asing Jadi Strategic Investor Leasing RI

Bisnis.com,01 Agt 2023, 05:00 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10). - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kabar terbaru terkait masuknya investor asing menjadi investor strategis yang akan mengakuisisi perusahaan pembiayaan (multifinance) di Indonesia.

Hal ini mengingat regulator pernah mengumumkan adanya 8 perusahaan pembiayaan kecil dan menengah yang tengah dalam proses akuisisi oleh calon investor baru, baik dari dalam maupun luar negeri.

Meski tak secara rinci, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Bambang W. Budiawan menyampaikan bahwa saat ini investor asing masih memasuki berbagai tahapan, mulai dari tahap awal, due diligence, dan tahap akhir.

“Perkembangan investor asing menjadi strategic investor dan mengakuisisi multifinance masih dalam berbagai tahapan,” ungkap Bambang kepada Bisnis, Senin (31/7/2023).

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyebut bahwa rata-rata investor asing yang melirik multifinance Indonesia berasal dari kawasan Asia, seperti Jepang, Korea, Singapura, hingga China.

Kendati demikian, bukan tidak mungkin kawasan selain Asia, seperti Eropa menjadi calon investor baru dan menanamkan investasinya di perusahaan pembiayaan Indonesia. Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno menuturkan bahwa terdapat peluang bagi Indonesia untuk mendapatkan investor dari kawasan Eropa.

“[Investor] Eropa masuk ke Indonesia apakah ada risk and appetite mereka untuk melakukan investasi, [apakah ada] minat punya investasi di Indonesia? Kemungkinan itu terjadi di mana saja kepada para investor, yang misalnya, mereka melihat kesempatan untuk berinvestasi,” kata Suwandi kepada Bisnis.

Dengan kata lain, Suwandi menjelaskan bahwa apabila ada kesempatan dan iklim investasi yang memungkinkan, maka investor asing bisa masuk ke negara mana pun.

“Kembali lagi, mekanisme pasar itu tidak menutup kemungkinan siapapun [investor] bisa masuk ke negara mana pun, termasuk Indonesia ke luar dan dari luar masuk ke Indonesia, itu wajar,” tutup Suwandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini