Penjualan Kendaraan Listrik Mulai Menanjak, Bagaimana Aturan Asuransinya?

Bisnis.com,02 Agt 2023, 21:00 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan/Bisnis-Pernita Hestin

Bisnis.com, JAKARTA — Penjualan kendaraan listrik mulai meningkat pada semester I/2023. Kendati demikian, asuransi khusus kendaraan listrik saat ini masih belum ada. 

Beberapa perusahaan asuransi yang telah menerapkan perlindungan kendaraan listrik masih menggunakan aturan konvensional. 

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan bahwa terkait regulasi kendaraan listrik pihaknya masih mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuat aturannya. 

Namun, untuk saat ini AAUI masih terus me-review mengenai aturan untuk kendaraan listrik. Pasalnya menurutnya data statistiknya belum cukup, meskipun semester pertama penjualan kendaraan listrik ada peningkatan. 

“Kami juga lagi mencoba mengambil data dari luar Indonesia yang bisa dijadikan acuan, sehingga statistik ini bisa terkumpul untuk kami bisa menerapkan tarif yang satu terhadap kendaraan listrik ini karena itu kan ada aktuarianya,” kata Budi saat ditemui di MAIPARK Ballroom, Pusat Pengembangan SDM Asuransi, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023). 

Meskipun demikian, Budi mengatakan pihaknya menargetkan draft terkait aturan kendaraan listrik sudah keluar pada semester kedua tahun ini. Dengan demikian, pada awal tahun 2024 dapat diimplementasikan. Termasuk soal revisi tarif, harta benda, kendaraan bermotor, dan biaya akuisisinya. 

“Kami kejar sampai akhir tahun ini, sehingga di Januari ini bisa kita sampaikan ke semua stakeholder ini masih akan terus invest dengan regulator [OJK],” katanya.

Menurutnya regulator memiliki skala prioritasnya sendiri. Untuk saat ini, dia menyebutkan OJK masih membereskan roadmap asuransi dan International Financial Reporting Standards (IFRS) 17. 

Sebelumnya, OJK menyebut asuransi kendaraan listrik saat ini masih mengikuti aturan konvensional yang berlaku di bidang perasuransian. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono menyebutkan untuk mendorong kebijakan pemerintah atas mobil listrik, OJK juga telah mengeluarkan surat kepada pelaku industri yang pada intinya memberikan kesempatan bagi perusahaan asuransi untuk mengenakan tarif asuransi mobil listrik pada tingkat yang lebih rendah. 

“Atau berbeda dengan apa yang diatur di dalam SEOJK 06/2017 mengenai penetapan tarif asuransi pada lini usaha harta benda dan kendaraan bermotor,” kata Ogi dalam Konferensi Pers virtual Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Mei 2023, Selasa (6/6/2023).  

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik Indonesia menembus 23.260 unit sepanjang semester I/2023. Angka tersebut naik 557,99 persen dibandingkan 3.535 unit pada periode yang sama tahun lalu.

Perinciannya penjualan jenis hybrid electric vehicle (HEV) mencapai 17.391 unit atau sekitar 74,76 persen dari total penjualan kendaraan listrik sepanjang paruh pertama 2023.

Sementara jenis mobil listrik murni atau Battery Electric Vehicle (BEV) mencapai 5.837 unit atau sekitar 25,09 persen dari total penjualan mobil listrik. Angka tersebut meningkat hingga 1.134 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yakni 473 unit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini