3 Cara Daftar IMEI iPhone ex-Inter, Bisa Online Tanpa Ribet

Bisnis.com,02 Agt 2023, 14:08 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Konsumen mencoba produk iPhone 14 series di toko resmi milik Apple. Bloomberg.

Bisnis.com, SOLO - International Mobile Equipment Identity atau IMEI merupakan hal penting yang harus ada dalam ponsel Anda.

IMEI berfungsi sebagai nomor identitas ponsel, agar anda bisa melakukan komunikasi dengan lancar.

Tanpa IMEI yang resmi atau terdaftar, otomatis ponsel anda menjadi ilegal. Padahal saat ini marak penjualan iPhone ex-international atau bekas luar negeri yang dijual di Indonesia.

iPhone ex-inter yang dijual bisa menjadi ilegal apabila IMEI-nya tidak terdaftar secara resmi. Apabila iPhone Anda menunjukkan ciri-ciri "no signal", maka segera daftarkan IMEI anda secara mandiri.

Cara Daftarkan IMEI iPhone ex-Inter:

Melalui situs Bea Cukai

Setelah itu Anda dapat datang ke kantor Bea Cukai dengan menunjukkan QR Code untuk melakukan proses pemeriksaan oleh petugas

Melalui aplikasi Bea Cukai

Melalui situs Kemenperin

Setelah melakukan registrasi di atas, data yang Anda serahkan akan diverifikasi lebih lanjut oleh petugas.

Kemudian Anda hanya perlu melakukan aktivasi perangkat dengan SIM Card Indonesia maksimal 2 x 24 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini
'