Kredit Macet Pinjol Turun, OJK Ungkap Penyebabnya

Bisnis.com,02 Agt 2023, 05:57 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Ilustrasi kredit macet pinjol./Bisnis - Alibir

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pihaknya terus memantau kualitas pendanaan di industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending alias pinjaman online (pinjol).

Adapun per Juni 2023, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau tingkat kredit macet mencapai 3,29 persen. Rasio ini turun jika dibandingkan dengan posisi Mei 2023 yang berada di level 3,36 persen.

Alhasil, rasio tingkat keberhasilan 90 hari (TKB90) secara agregat di fintech P2P lending mencapai 96,71 persen pada Juni 2023.

Direktur Pengawasan Financial Technology (Fintech) OJK Tris Yulianta menuturkan bahwa perubahan rasio TWP90 pada Juni 2023 masih dalam kondisi yang baik. Pasalnya, perubahan tingkat pinjaman macet di fintech P2P lending merupakan hal yang selalu dinamis.

“Beberapa faktor terkait dengan perubahan tingkat pinjaman macet di antaranya kemampuan platform memfasilitasi penyaluran dana sehingga dapat memengaruhi outstanding pendanaan dan besarnya pendanaan yang masuk dalam periode macet,” kata Tris kepada Bisnis, Selasa (1/8/2023).

Selain itu, Tris menambahkan bahwa kualitas credit scoring kepada calon penerima pinjaman, kualitas proses collection pinjaman yang sedang berjalan, hingga banyaknya kerja sama dengan ekosistem seperti penyediaan fasilitas asuransi kredit dan lainnya juga menjadi faktor perubahan tingkat pinjaman macet di fintech P2P lending.

“OJK meminta penyelenggara P2P lending untuk dapat melakukan publikasi data kualitas pinjaman tersebut dalam rangka transparansi dan perlindungan konsumen,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini