Laporan Rocky Gerung Tak Ditolak Bareskrim Polri, tapi...

Bisnis.com,03 Agt 2023, 10:18 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Pengamat politik Rocky Gerung saat memberikan paparan dalam diskusi yang bertajuk “Bonus Demografi dan Masa Depan Negeri” di Yokohama, Jumat. (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)

Bisnis.com, SOLO - Laporan dari relawan terhadap Rocky Gerung yang dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo ternyata tidak ditolak oleh Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa laporan terhadap Rocky Gerung tidak ditolak.

"Bukan laporan ditolak, tapi diarahkan untuk buat dumas (aduan masyarakat," kata Brigjen Ahmad dikutip dari humas.polri.go.id, Kamis (3/8/2023).

Sebelumnya, Sekjen Bara JP Relly Reagen yang menjadi salah satu relawan yang melaporkan Rocky Gerung, diminta untuk mengalihkan laporan menjadi aduan.

Meskipun begitu, pihaknya telah menyerahkan bukti video ucapan menghina kepada penyidik.

“Bukti videonya udah kami serahkan, kami sertakan, yaitu kanal YouTube Refly Harun,” ucapnya.

Meskipun laporan awal ditolak, penasihat hukum Bara JP, Ferry Manulang, menyatakan bahwa mereka tidak menutup kemungkinan untuk membuat laporan baru setelah adanya klarifikasi dari pihak Presiden Jokowi yang merasa dirugikan.

Pihaknya pun mengatakan bahwa aduan tersebut bisa berubah menjadi laporan, setelah ada klarifikasi dari pihak Jokowi.

"Ini pun kemungkinan ini kan masih bentuk pengaduan dumas, tapi akan masih ada kemungkinan besar ditingkatkan menjadi laporan,"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini