Konten Premium

Dilema Larangan Ekspor Gas dan Ancaman Defisit 2040

Bisnis.com,03 Agt 2023, 09:00 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Platform migas lepas pantai. Istimewa/SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA - Wacana penghentian ekspor gas bumi menjadi persoalan dilematik di tengah masih belum maksimalnya serapan dalam negeri. Pemerintah pun masih mengevaluasi rencana implementasi moratorium tersebut di tengah pasokan gas dalam negeri yang saat ini masih dalam kondisi berlebih. 

Wacana yang beberapa kali dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan itu pada dasarnya telah sejalan dengan ketetapan Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Termaktub dalam Pasal 10 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional bahwa kebutuhan energi nasional dipenuhi dengan mengurangi ekspor energi fosil secara bertahap terutama gas dan batu bara serta menetapkan batas waktu untuk memulai menghentikan ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini