Ada Transfer Uang dari Rekening Tak Dikenal? Awas Pinjol Ilegal!

Bisnis.com,03 Agt 2023, 10:15 WIB
Penulis: Christine E Sedik
Ilustrasi penipuan online. Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Modus pelaku penipuan online kian meresahkan. Beberapa waktu terakhir, muncul laporan warga yang mendapatkan transfer dana dari rekening tak dikenal. Setelah diusut, hal itu ternyata dilakukan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang tak bertanggung jawab. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur jika ada dana yang masuk dari rekening yang tidak dikenal. Selain berpotensi pinjol ilegal, dana yang ditransfer tersebut bisa jadi modus pencucian uang. 

Jika uang tersebut digunakan, lembaga pinjol ilegal bisa mengakses data pribadi yang bersangkutan dan meneror dengan meminta bunga dan denda yang tinggi. Konsumen akan dirugikan apabila hal itu terjadi. 

Ciri-ciri Pinjol Ilegal 

Beberapa ciri-ciri pinjol yang perlu dipahami, agar tidak terjerat dalam pinjol ilegal atau masuk dalam penipuan secara online.

Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa langkah pertama untuk menghadapi pinjaman secara ilegal dengan modul transfer tidak dikenal adalah memblokir nomor pinjol.

“Sebaiknya nomor pinjol langsung di blokir. Karena pencatutan nama tanpa sepengetahuan,” ujar Bhima dikutip dari Bisnis.com

Bhima menambahkan apabila pinjol terus melakukan teror bahkan dengan ancaman. Dia meminta agar masyarakat merekam suara sang penagih.

Rekaman tersebut dapat dijadikan barang bukti bisa diproses di pihak berwajib. Tidak hanya itu, dia juga meminta agar masyarakat yang menjadi korban teror atau penipuan tersebut dapat melakukan cek nama ke OJK.

Cara Menghindari Transfer Dana dari Rekening Tak Dikenal 

Dilansir dari Instagram OJK pada Rabu (2/8/2023), Berikut beberapa tahapan dalam menghindari transfer dana dari rekening tak dikenal atau pinjol ilegal. 

  1. Jangan gunakan dana transfer yang tidak dikenal
  2. Segera laporkan ke Bank atau pusat pengaduan OJK
  3. Jangan langsung percaya
  4. Tidak perlu khawatir, Pengembalian Uang akan langsung diperantarai oleh Bank
  5. Simpan Dokumentasi bukti transfer tidak dikenal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini