Kredit Restrukturisasi Covid-19 Makin Susut, Apa Kabar BCA hingga BNI ?

Bisnis.com,05 Agt 2023, 06:00 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Ilustrasi nasabah melakukan restrukturisasi kredit perbankan/Freepik.

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai kredit restrukturisasi Covid-19 kian menyusut, begitu pula dengan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) hingga PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan nilai kredit restrukturisasi Covid-19 turun sebesar Rp11,03 triliun dalam sebulan menjadi tinggal Rp361,04 triliun pada Juni 2023. 

Adapun, jumlah nasabah kredit restrukturisasi ini juga turun 70.000 nasabah dalam sebulan menjadi 1,57 juta nasabah pada Juni 2023.

“Pemulihan yang terus berlanjut di sektor riil mendorong penurunan kredit restrukturisasi Covid-19,” kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada Kamis (3/8/2023).

Sementara itu, OJK telah memperpanjang restrukturisasi Covid-19 secara targeted, yakni kepada tiga segmen dan wilayah tertentu saja hingga Maret 2024.

Tiga segmen yang diperpanjang restrukturisasinya adalah UMKM, penyediaan akomodasi dan makan-minum, serta beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar. Sementara, berdasarkan wilayah, OJK masih mempertimbangkan bahwa Provinsi Bali belum pulih sepenuhnya dari Covid-19.

OJK mencatat jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted ini mencapai 45,2 persen dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 atau sebesar Rp163,3 triliun pada Juni 2023.

Sejumlah bank pun mencatatkan penyusutan secara drastis angka kredit restrukturisasi mereka per semester I/2023. BCA misalnya mencatatkan nilai restrukturisasi kredit sebesar Rp49,9 triliun pada Juni 2023, turun 30,8 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan penyusutan nilai kredit restrukturisasi terjadi seiring dengan pemulihan bisnis debitur. Portofolio kredit yang direstrukturisasi pun terus mencatatkan perbaikan, tercermin pada menurunnya rasio loan at risk (LAR) ke level 8,7 persen pada semester I/2023 dibandingkan 12,3 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya. 

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) juga mencatatkan penurunan nilai kredit restrukturisasi 48,47 persen yoy seiring pemulihan kondisi debiturnya menjadi tinggal Rp38,9 triliun pada Juni 2023.

Lalu, BNI mencatatkan nilai kredit restrukturisasi Rp90,1 triliun pada Juni 2023, turun 17 persen yoy seiring dengan pemulihan kondisi ekonomi debiturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini