Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) telah menyiapkan pencadangan yang cukup untuk memitigasi risiko dalam pemberian kredit kepada perusahaan besar di Indonesia, termasuk BUMN karya.
Kepala Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pun menyatakan sebagian besar kredit kepada debitur BUMN memang berasal dari Bank Himbara.
"Hal ini tentunya sejalan dengan kemampuan bank-bank Himbara untuk memberikan kredit kepada perusahaan besar di Indonesia, termasuk BUMN," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/8/2023).
Menurutnya, pembentukan pencadangan dan restrukturisasi menjadi dua contoh mitigasi yang dilakukan secara bersama-sama dengan pelaksanaan upaya-upaya manajemen risiko kredit. Lebih lanjut, dia menyebut tindakan ini belum tentu mengindikasikan pesimisme.
“Dalam konteks restrukturisasi, salah satu kriteria untuk melakukannya adalah adanya prospek usaha, yang menunjukkan adanya peluang untuk perbaikan kondisi keuangan debitur,” katanya.
Dian tidak berkomentar lebih lanjut saat disinggung soal langkah ataupun intervensi OJK mengenai pemberian pinjaman ke BUMN Karya. Namun, dia menegaskan bakal terus mendorong fungsi intermediasi perbankan dalam bentuk penyaluran kredit kepada para pelaku usaha, termasuk BUMN.
Dian pun mengatakan, sudah seharusnya perbankan menerapkan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan mematuhi peraturan perundangan kala menyalurkan kredit.
“OJK sebagai otoritas pengawasan perbankan selalu memantau perkembangan kredit bank, baik dari sisi agregat secara industri maupun secara individual bank,” sebutnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut total kredit seluruh bank yang disalurkan kepada BUMN karya tercatat senilai Rp46,21 triliun.
"Pinjaman bank-bank kepada BUMN karya menurut catatan yang kami miliki, secara total kredit seluruh bank kepada BUMN karya adalah sebesar Rp46,21 triliun," ujar Mahendra dalam agenda konferensi pers hasil rapat berkala KSSK III Tahun 2023, dikutip Selasa (1/8/2023).
Adapun, di tengah kondisi utang di beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya akhirnya membuat salah satu anggota bank Himbara pun mulai berhati-hati menyalurkan kredit ke perusahaan pelat merah.
PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI) beserta anak-anak usahanya misalnya, yang telah melakukan penyetopan pembiayaan atau kredit untuk pegawai di 3 BUMN karya, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., dan PT Amarta Karya (Persero).
VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano mengatakan hal ini dilakukan sebagai bagian dari praktik prudential banking, di mana pihaknya memastikan kehatian-hatian dalam penyaluran kredit agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana nasabah.
“Terkait isu penghentian pembiayaan joint financing kendaraan bermotor antara Bank Mandiri dan pihak lain kepada 3 BUMN Karya yang dimaksud dalam unggahan konten tersebut, dapat kami sampaikan Bank Mandiri merupakan perusahaan yang konsisten menerapkan tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (28/7/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan Bank Mandiri secara konsisten menerapkan tata kelola perusahaan yang baik alias good corporate governance (GCG), sesuai best practice manajemen risiko yang berlaku di industri perbankan.
Menurut Ricky, langkah ini dapat melindungi debitur dan stakeholder lain yang terkait serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Pihaknya menegaskan Bank Mandiri akan terus meninjau kebijakan sesuai perkembangan terkini. Bahkan, pihaknya akan kembali menyalurkan pembiayaan yang dibutuhkan sesuai fungsi intermediasi perbankan jika kondisi sudah membaik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel