Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK membuka wacana pengaturan lebih lanjut soal rasio dividen bank, yang kini dinilai sudah melambung tinggi. Timbul pertanyaan, apa yang salah dari keputusan obral dividen perbankan?
Otoritas sempat pasang mata terhadap keputusan sejumlah bank yang membagikan dividen jumbo pada tahun buku 2022, berkat pertumbuhan kinerja yang moncer. Salah satu bank pelat merah bahkan membagikan 85 persen labanya sebagai dividen—menjadi salah satu rasio dividen bank tertinggi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa otoritas meminta bank-bank untuk mengkaji kembali rasio dividen (dividend payout ratio) ke depannya.