Konten Premium

Hendak Diatur Khusus, Apa yang Salah dari Obral Dividen Bank?

Bisnis.com,07 Agt 2023, 20:00 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama & Fahmi Ahmad Burhan
Pegawai money changer merapikan uang nominal Rp50.000 dan Rp100.000 di Jakarta, Indonesia. OJK berencana mengatur lebih lanjut rasio dividen perbankan, setelah adanya tren rasio dividen tinggi pada tahun buku 2022./Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK membuka wacana pengaturan lebih lanjut soal rasio dividen bank, yang kini dinilai sudah melambung tinggi. Timbul pertanyaan, apa yang salah dari keputusan obral dividen perbankan?

Otoritas sempat pasang mata terhadap keputusan sejumlah bank yang membagikan dividen jumbo pada tahun buku 2022, berkat pertumbuhan kinerja yang moncer. Salah satu bank pelat merah bahkan membagikan 85 persen labanya sebagai dividen—menjadi salah satu rasio dividen bank tertinggi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan bahwa otoritas meminta bank-bank untuk mengkaji kembali rasio dividen (dividend payout ratio) ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini