Harga Pangan Makin Mahal, Bapanas Nilai Masih Sesuai Daya Beli

Bisnis.com,08 Agt 2023, 17:53 WIB
Penulis: Dwi Rachmawati
Buruh melakukan bongkar muat karung berisi beras di Gudang Bulog Divre Jawa Barat di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/1/2023). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menilai bahwa harga pangan saat ini yang cenderung lebih tinggi dari tahun lalu sebagai kesetimbangan baru. Sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikkan harga sepanjang tahun ini seperti beras, telur ayam dan jagung.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebut bahwa harga pangan saat ini masih sesuai dengan daya beli masyarakat Indonesia. 

"Presiden melihat, harga di petani bagus, NTP [nilai tukar petani] bagus, inflasnya bagus. Itu berarti bagus," kata Arief saat ditemui di kantor Bapanas, Senin (7/8/2023).

Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan terjadi lantaran adanya biaya produksi yang meningkat. Misalnya saja, kata Arief, untuk memproduksi telur ayam maka peternak harus menghadapi biaya yang tinggi untuk pakan, day old chick (DOC/bibit ayam), tenaga kerja, hingga biaya pengiriman.

Menurutnya, selama ini Bapanas fokus meningkatkan keberlanjutan usaha para produsen pangan dalam hal ini menjaga harga yang baik di tingkat produsen (peternak dan petani). Alih-alih hanya menekan harga tetap rendah di tingkat konsumen.

"Sebegitu orang memandang rendah peternak kita, maunya murah terus. Kok tega sama peternak kita?," ucapnya.

Menyitir data panel harga Bapanas, rata-rata harga telur ayam ras per 8 Agustus 2023 sebesar Rp30.700 per kilogram. Harga tersebut telah melampaui harga acuan penjualan (HAP) telur ayam ras di tingkat konsumen berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No.5/2022 sebesar Rp27.000 per kilogram.

Begitupun harga beras medium terpantau di angka Rp11.970 per kilogram. Harga tersebut melampaui harga eceran tertinggi (HET) beras medium di berbagai zona yang diatur dalam Perbadan No.7/2023.

Arief mengakui bahwa peninjauan ulang HAP dan HET komoditas pangan tersebut sudah seharusnya dilakukan. Kendati demikian, dia memastikan penyesuaian tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.

Adapun alasannya, kata Arief, penetapan HAP produk unggas dan jagung dirasa baru dilakukan mereka sebulan pasca-kenaikan harga BBM subsidi pada September 2022. Begitupun penetapan HET beras juga baru dilakukan Bapanas saat panen raya tahun ini pada akhir Maret 2023.

"Kalau kita penyesuaian sekarang itu tidak benar. Makanya yang kita kerjakan saat ini stabilisasi. Biarin peternak menikmati dulu, belum perlu [revisi HAP dan HET), nanti ada waktunya," imbuh Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Leo Dwi Jatmiko
Terkini