Pembiayaan di Bali Meningkat Tajam, Didominasi Perdagangan

Bisnis.com,08 Agt 2023, 14:25 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10). - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, DENPASAR – Piutang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan di Bali yang disalurkan hingga Juni 2023 mencapai Rp9,97 triliun atau tumbuh 62,33 persen (yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022.

Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Kristrianti Puji Rahayu menjelaskan piutang pembiayaan penyaluran piutang pembiayaan per Juni 2023 meningkat tajam jika dibandingkan Juni 2022 yang masih mengalami kontraksi 10,73 persen.

Penyaluran pembiayaan paling besar ke lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, kemudian ke reparasi dan perawatan mobil dan Sepeda Motor serta pembiayaan kepada aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha Lainnya.

“Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Bali posisi Juni 2023 terus menunjukkan pertumbuhan positif. Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya aktivitas masyarakat Bali seiring dengan pulihnya sektor pariwisata dan sektor lainnya di Bali pasca pandemi Covid-19,” jelas Puji melalui siaran pers, Selasa (8/8/2023).

Selain sektor piutang perusahaan pembiayaan, industri jasa keuangan nonbank lainnya seperti pembiayaan melalui fintech peer to peer lending juga tumbuh hingga 40,20 persen (yoy), sedikit melandai dibandingkan Mei 2023 yang tumbuh sebesar 52,60 persen yoy.

Pembiayaan Modal Ventura sebesar Rp83,19 miliar atau tumbuh 20,89 persen yoy, lebih rendah dibandingkan Mei 2023 yang tumbuh sebesar 37,62 persen yoy, namun mengalami kenaikan cukup tinggi dibandingkan dengan posisi Juni 2022 yang sebesar 16,97 persen (yoy).

Di sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah. Tingkat non performing financing (NPF) posisi Juni 2023 untuk perusahaan pembiayaan tercatat 1,61 persen, perusahaan modal ventura 1,40 persen, dan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) dari fintech lending sebesar 1,40 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini