Restrukturisasi Kredit di Bali Masih Rp26,39 Triliun

Bisnis.com,08 Agt 2023, 14:31 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Ilustrasi nasabah melakukan restrukturisasi kredit perbankan./Freepik.

Bisnis.com, DENPASAR – Kebijakan restrukturisasi kredit di semua sektor untuk Bali berakhir pada 31 Maret 2024 sesuai dengan ketentuan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  yang memberikan perpanjangan restrukturisasi hingga 31 Maret 2024.

Walaupun waktu yang tersisa kurang dari satu tahun, nilai restrukturisasi kredit di Bali masih di angka Rp26,39 triliun, turun 42,37 persen jika dibandingkan dengan nilai restrukturisasi kredit pada Desember 2020 yang mencapai Rp45,80 triliun. Masih tersisa 57,63 persen kredit yang masih restrukturisasi hingga Juni 2023.

Jika dilihat penurunan secara bulanan, penurunan restrukturisasi kredit di Bali belum mencapai Rp1 triliun per bulan, Dari Mei ke Juni saja, penurunan restrukturisasi kredit hanya Rp420 miliar. Untuk mengejar Maret 2024, penurunan restrukturisasi kredit minimal Rp2,93 triliun per bulan.

Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu menjelaskan restrukturisasi kredit di Bali jika dilihat dari sektor ekonomi masih didominasi oleh sektor sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum (akamamin) sebesar 41,49 persen, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 22,32 persen, dan sektor rumah tangga 16,34 persen.

Puji menjelaskan OJK terus mendorong penyelesaian restrukturisasi kredit di masa transisi dengan melakukan normalisasi kebijakan secara bertahap. Langkah ini dilakukan agar tidak menimbulkan guncangan atau cliff effect terhadap ekonomi Bali yang masih dalam pemulihan.

“Kebijakan ini ditempuh secara terukur sehingga tidak menimbulkan moral hazard. OJK juga telah meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk terus membentuk pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang bersumber dari perekonomian global ke depan,” jelas Puji dikutip dari siaran pers, Selasa (8/8/2023).

Sementara itu, pertumbuhan kredit di Bali hingga Juni 2023 tercatat 4,20 persen dengan nilai penyaluran kredit Rp101,15 triliun di semester I/2023. Pertumbuhan kredit Bank Umum di Bali sebesar 4,09 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan posisi Mei 2023 yang sebesar 3,68 persen (yoy). Sementara itu, pertumbuhan kredit BPR posisi Juni 2023 mencapai 4,97 persen (yoy), juga lebih tinggi dibandingkan posisi Mei 2023 yang sebesar 4,23 persen (yoy). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini