Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan masih banyak tantangan yang bakal dihadapi oleh para pelaku industri jasa keuangan dalam menghadapi transformasi digital dan revolusi industri 4.0 di Indonesia.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengemukakan bahwa ada empat tantangan yang harus dihadapi oleh pelaku industri jasa keuangan, yaitu risiko kebocoran data nasabah, risiko strategis yang mencakup investasi teknologi yang tidak sesuai dengan strategi bisnis, talent dan leader digital yang belum memadai, dan peningkatan risiko baru dan frekuensi insiden operasional.
Selain itu, tantangan lainnya menurut Mirza adalah risiko pihak ketiga atau outsourching, infrastruktur jarigan yang belum merata, rentan terkena serangan siber dan kurangnya regulasi untuk mendorong transformasi digital untuk menjaga industri tetap aman.
“Masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh industri jasa keuangan ke depan,” tuturnya di sela-sela acara Fintech Policy Forum di Jakarta, Selasa (8/8).
Mirza menjelaskan penyebab munculnya tantangan tersebut disebabkan oleh dua hal yaitu rendahnya literasi keuangan dan literasi digital serta meningkatnya ancaman penipuan atau fraud di Indonesia.
Menurutnya, dua hal ini yang masih menjadi pekerjaan rumah dan harus segera diselesaikan.
Solusinya, kata Mirza, industri jasa keuangan harus menyiapkan SDM yang berkualitas dan memiliki kemampuan pada sektor teknologi, kemudian membuat proses bisnis yang lebih efektif dan efisien serta menguatkan pengawasan, pengaturan dan perizinan terintegrasi.
“Selain itu dibutuhkan juga penguatan kerja sama dan kolaborasi antar institusi baik domesik maupun internasional dan dukungan teknologi yang memadai untuk memperkaya analisis internal,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel