Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) mencatat hunian gedung apartemen menjadi penyumbang utama kenaikan bermasalah perusahaan.
Tercatat, rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) gross BBTN menebal 11 bps menjadi 3,66 persen pada Juni 2023. Dampaknya NPL nett bank juga naik 71 bps menjadi 1,75 persen per akhir Juni 2023.
Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu menyebut, pihaknya menargetkan menurunkan rasio NPL ke level 3,4 persen hingga akhir tahun nanti
"Ini [NPL target minimalnya turun k] 3,4 [persen]. Tapi harapan sebenarnya di bawah itu," jelasnya saat Konferensi Pers KPR BTN di Tangerang, Selasa (8/8/2023).
Nixon menyebut kondisi saat ini untuk pasar high rise building berupa gedung apartemen belum banyak terjual. Dia mengharapkan peningkatan kampanye untuk mendorong pembelian unit hunian gedung-gedung apartemen sehingga kembali menggairahkan bisnis sektor ini.
"Itu [apartemen] yang kami [biayai di] bangun secara agresif pada 2014-2017, penjualan drop, demand drop [sehingga mendorong kredit bermasalah]," sebutnya.
Menurut bankir senior itu, BTN akan melakukan penjualan sejumlah aset-aset kredit bermasalah (NPL) untuk menyelesaikan persoalan kredit ini. Dia menyebut, aksi bersih portofolio kredit itu pihaknya telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
"Kita harapkan terjadi dalam dua tahap ya. Pertama, penjualan aset NPL ini bisa terealisasi Rp1 triliun pada September. Lalu, di akhir tahun nanti Rp1 triliun lagi. Jadi, hasil penjualan NPL bisa keluar Rp2 triliun. Pada umumnya kita jual adalah atau apartemen atau hotel yang sudah bermasalah," katanya.
Selain mengandalkan penjualan aset bermasalah, BTN juga turut melakukan kesepakatan dengan IFG Life terkait pembayaran klaim-klaim tertunda sekitar Rp500 miliar yang ditargetkan selesai sebelum akhir tahun.
Tujuannya adalah agar keluarga dan ahli waris dapat dengan mudah menerima pelunasan kewajiban dari almarhum yang memiliki asuransi Jiwasraya.
"Kita mengharapkan adanya pembayaran dari yang sekarang lagi proses pembayaran dari ex Jiwasraya kurang lebih Rp500 miliar, sehingga keluarga ahli waris itu mudah-udahan sampai akhir tahun mendapatkan kepastian pelunasan kewajiban dari para almarum dan almarhumah yang asuransi nya ditutup pakai Jiwasraya. Ini lagi proses, mudah mudahan ini bisa kita selesaikan sebelum akhir tahun juga," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel