Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memproyeksikan investasi Surat Berharga Negara (SBN) oleh perusahaan asuransi jiwa akan terus meningkat meski diramal indeks harga saham gabungan IHSG) bergerak di zona hijau hingga akhir tahun.
Pilihan investasi yang relatif minim fluktuasi tidak lepas dari pengaturan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 5 tahun 2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI).
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan dalam aturan itu pelaksanaan strategi investasi pada PAYDI dilakukan melalui penempatan investasi atas aset subdana oleh perusahaan asuransi dan penempatan investasi atas aset subdana harus memenuhi ketentuan.
Ketentuannya penempatan investasi pada setiap saat harus memenuhi batasan berupa penempatan pada seluruh Pihak Terkait paling besar 10 persen dari total nilai aset bersih (NAB) masing-masing subdana.
Sementara penempatan pada satu pihak atau satu kelompok penerima investasi yang bukan merupakan Pihak Terkait paling besar 25 persen dari total NAB masing-masing subdana.
Namun batasan penempatan investasi tersebut tidak berlaku untuk penempatan investasi dalam bentuk SBN atau surat utang Bank Indonesia, atau reksa dana yang memiliki underlying investasi seluruhnya berupa surat berharga yang diterbitkan pemerintah atau Bank Indonesia.
“Maka penempatan investasi pada SBN dan SBI [Sertifikat Bank Indonesia] serta reksadana yang seluruhnya underlying berupa SBN dan/atau SBI menjadi pilihan tepat bagi perusahaan asuransi jiwa dalam menempatkan investasi karena aset tersebut tidak memiliki batasan maksimum penempatan,” kata Togar kepada Bisnis, Rabu (9/8/2023).
Atas dasar tersebut, Togar pun melihat bahwa penempatan investasi pada SBN cenderung akan meningkat mengikuti ketentuan dari SEOJK tersebut. Selain itu, penempatan pada SBN menurutnya sekaligus menimalisir risiko investasi, mengingat instrumen tersebut risikonya relatif sangat rendah.
Menurut catatan, nilai investasi SBN asuransi jiwa mencapai Rp151 triliun pada periode Januari-Juni 2023. Angka tersebut lebih tinggi 10,2 persen dibandingkan pada Desember 2022 yakni Rp137 triliun.
Sementara itu nilai aset invetasi asuransi jiwa mencapai Rp516 triliun pada Januari-Juni 2023. Sedikit lebih rendah dbandingkan dengan akhir tahun 2022 Rp517 triliun. Porsi SBN terhadap aset industri asuransi jiwa mencapai 29,8 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel