Bisnis.com, JAKARTA - Gugatan senilai US$150 juta atau Rp2,2 triliun yang dilayangkan SoftBank kepada perusahaan rintisan atau startup asal Amerika Serikat (AS) IRL menjadi alarm bagi seluruh investor di dalam negeri untuk berhati-hati dalam berinvestasi ke perusahaan rintisan.
Latar belakang pendiri startup menjadi hal vital yang harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Managing Partner of Ideosource VC Edward Ismawan Chamdani mengatakan kejadian penipuan perusahaan rintisan IRL kepada SoftBank tak terlepas dari kurangnya kualitas dari pendiri dan manajemen perusahaan.