Konten Premium

Menarik Hikmah dari Gugatan Rp2,2 Triliun SoftBank ke Startup AS

Bisnis.com,10 Agt 2023, 10:49 WIB
Penulis: Crysania Suhartanto
Ilustrasi Startup. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Gugatan senilai US$150 juta atau Rp2,2 triliun yang dilayangkan SoftBank kepada perusahaan rintisan atau startup asal Amerika Serikat (AS) IRL menjadi alarm bagi seluruh investor di dalam negeri untuk berhati-hati dalam berinvestasi ke perusahaan rintisan. 

Latar belakang pendiri startup menjadi hal vital yang harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk berinvestasi. 

Managing Partner of Ideosource VC Edward Ismawan Chamdani mengatakan kejadian penipuan perusahaan rintisan IRL kepada SoftBank tak terlepas dari kurangnya kualitas dari pendiri dan manajemen perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Leo Dwi Jatmiko
Terkini
'