Bisnis.com, JAKARTA - Emiten konstruksi BUMN Karya kembali tuai sorotan usai PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) gagal mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp3 triliun.
Alasan terkait dengan penundaan pencairan dana PMN 2022 Rp3 triliun adalah karena Waskita sedang dalam proses review Master Restructuring Agreement untuk melakukan restrukturisasi struktur keuangan Perseroan secara komprehensif.
Pasalnya, mengacu pada laporan keuangan semester I/2023 yang dipublikasikan perseroan, total liabilitas Waskita meningkat 0,38 persen sepanjang tahun berjalan (year-to-date/ytd) menjadi Rp84,31 triliun.