Bisnis.com, JAKARTA— Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru Agusman memiliki total harta kekayaan Rp23,83 miliar.
Hal tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan olehnya pada 25 Januari 2023 untuk periode tahun 2022. Kala itu dirinya masih menjabat sebagai Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Audit Internal Bank Indonesia (BI).
Menurut laporan LHKPN, Agusman memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,05 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di beberapa wilayah yakni Tangerang, Tangerang Selatan, Bogor, dan Serang.
Agusman tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin sebanyak Rp1,30 miliar. Perinciannya yakni mobil Toyota Camry 2.5 V A/T Tahun 2021 senilai Rp650 juta. Kemudian mobil Honda CRV 1,5 TC Prestige CVT Tahun 2022 senilai Rp655 juta.
Harta bergerak lainnya milik Agusman mencapai Rp873 juta. Dia tercatat tidak memiliki surat berhaga, sementara kas dan setara kas mencapai Rp9,5 miliar.
Agusman memiliki harta lainnya yang tidak disebutkan perinciannya mencapai Rp8,1 miliar. Terakhir, Agusman memiliki utang mencapai Rp97,8 juta.
Agusman diketahui resmi menjabat sebagai DK OJK berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 67/P tahun 2023 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang ditetapkan pada 26 Juli 2023.
Dia juga menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK.
Dia mengawali karier di BI sejak 1992 dan pernah menduduki beberapa jabatan strategis. Beberapa di antaranya Kepala Departemen Surveillance Sistem Keuangan (2016-2017), Kepala Departemen Komunikasi (2017-2019), dan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel