Bisnis.com, JAKARTA – Upaya mengerek kredit UMKM hingga 30 persen pada 2024 cukup banyak bergantung pada keputusan pemerintah untuk menghapus kredit macet UMKM khususnya pada bank BUMN.
Saat ini pemerintah sedang menyiapkan pemutihan kredit bermasalah sektor UMKM yang terbebani sejak pandemi Covid-19. Pemerintah telah mengirim sinyal bakal menghapus atau memutihkan kredit macet segmen UMKM.
Hal itu dilakukan agar sektor UMKM kembali bergairah khususnya untuk akses pendanaan ke perbankan. Dengan jumlah pelaku UMKM yang sangat besar, perhatian pemerintah pada segmen ini sangat besar, bahkan cenderung populis.