Ini Rencana MRT Jakarta Gali Cuan dari Hak Penamaan Stasiun

Bisnis.com,10 Agt 2023, 14:34 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Rangkaian kereta moda raya terpadu (MRT) melintas di Stasiun MRT Asean, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) menyebut akan kembali menambah mitranya dalam hal penjualan hak penamaan eksklusif (naming rights) pada salah satu stasiunnya tahun ini.

Direktur Pengembangan Bisnis MRT Jakarta Farchad Mahfud mengatakan telah memiliki pipeline penjualan hak penamaan pada stasiun-stasiun MRT yang saat ini sudah beroperasi. Farchad mengatakan, beberapa stasiun pada lintasan MRT juga memiliki lebih dari satu mitra yang berminat.

Meski demikian, Farchad enggan menyebutkan stasiun-stasiun tersebut dan jenis usaha para mitra potensial tersebut. Hal tersebut karena proses transaksi yang cukup panjang disertai dengan beragam pertimbangan dari para calon mitra.

“Kalau kami akan all-out ya, tetapi soal non-fare box ini memang ada proses yang harus dilalui. Mudah-mudahan ada yang bisa kami umumkan terkait naming rights pada tahun ini,” jelas Farchad saat ditemui seusai Peresmian Gerai Pelayanan Publik di Stasiun MRT Blok A, Jakarta pada Kamis (10/8/2023).

Farchad melanjutkan, durasi kontrak untuk penamaan stasiun MRT Jakarta memiliki jangka waktu yang berbeda-beda. Dia menuturkan, beberapa paket yang ditawarkan diantaranya adalah kontrak 3 tahun, 5 tahun, 10 tahun, dan lainnya.

Dia menambahkan, sejumlah mitra eksisting MRT Jakarta juga telah memulai pembicaraan terkait perpanjangan kontrak hak penamaan eksklusif stasiun. Meski demikian, Farchad belum dapat merinci mitra-mitra yang dimaksud.

Berdasarkan data dari laman resmi perusahaan, fase 1 MRT Jakarta dengan rute Bundaran HI-Lebak Bulus memiliki 13 stasiun pemberhentian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6 stasiun diantaranya telah memiliki kontrak penamaan eksklusif.

Stasiun-stasiun tersebut adalah Lebak Bulus Grab, Fatmawati Indomaret, Setiabudi Astra, Blok M BCA, Istora Mandiri, dan Dukuh Atas BNI.

Sementara itu, stasiun yang belum memiliki kontrak penamaan eksklusif adalah Haji Nawi, Bendungan Hilir, Bundaran HI, Blok A, Senayan, Cipete Raya, dan Asean.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini