Bisnis.com, JAKARTA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membentuk Mekanisme Investigasi Independen untuk Myanmar (IIMM) demi menyelidiki kejahatan perang di Myanmar.
Melansir Channel News Asia, Selasa (8/8/2023), IIMM menemukan bukti kuat selama 12 bulan yang berakhir pada Juni 2023, bahwa tentara dan milisi tanpa pandang bulu dan secara tidak proporsional menargetkan warga sipil dengan bom, eksekusi massal orang-orang yang ditahan selama operasi, dan pembakaran besar-besaran rumah warga sipil.
Kelompok yang dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 2018 ini untuk memantau pelanggaran hukum internasional di Myanmar sedang mengumpulkan bukti yang dapat digunakan dalam penuntutan pada masa depan terhadap mereka yang bertanggung jawab.