ESDM Gelar Karpet Merah ke UNTR Cs, Berikan Kemudahan Bisnis Geothermal

Bisnis.com,11 Agt 2023, 17:41 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Ulubelu/esdm.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif akan memberikan kemudahan bagi investor yang ingin berinvestasi pada sektor panas bumi.

Arifin menyebut bahwa kemudahan bagi para investor dilakukan karena tenaga panas bumi merupakan salah satu energi terbarukan yang ideal untuk menurukan emisi karbon.

“Karena panas bumi ideal untuk bisa soft karbon. Sekarang carbon trade sedang digalakkan, jadi karbon swap kemudian nanti karbon capture ini akan jadi fokus untuk program pengurangan emisi,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (11/8/2023).

Arifin menuturkan pemerintah sudah membuat aturan yang di dalamnya membahas terkait risiko investor jika terdapat kegagalan saat eksplorasi panas bumi.

Selain itu, Arifin juga menyebut bahwa pemerintah juga akan membangun infrastruktur yang digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), guna memudahkan perjalanan ke wilayah panas bumi.

“Kita mendukung kemudahan infrastruktur, kan tempatnya di pojok-pojok pakai helikopter itu nanti kita kerja sama pak Basuki [Menteri PUPR],” ujarnya.

Sektor geothermal atau panas bumi saat ini menjadi calon primadona baru investasi dalam bidang energi baru dan terbarukan.

Sebelumnya, emiten kontraktor tambang PT United Tractors Tbk. (UNTR) melakukan akuisisi saham baru yang diterbitkan PT Supreme Energy Sriwijaya (SES) selaku produsen panas bumi. Nilai akuisisi sebesar US$42,32 juta atau setara Rp634,94 miliar.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), UNTR menyatakan pada 7 Agustus 2023, melalui entitasnya PT Energia Prima Nusantara (EPN), menandatangani perjanjian pengambilan bagian dengan PT Supreme Energy, untuk mengambil sebanyak 680.000 saham baru yang diterbitkan.

Corporate Secretary UNTR Sara K. Loebis menuturkan SES akan mengeluarkan sebanyak 680.000 saham baru atau setara 40,476 persen dari total saham yang dikeluarkan oleh SES kepada EPN.

Dia melanjutkan, nilai keseluruhan atas transaksi ini dapat berubah saat penutupan transaksi, dikarenakan adanya penyesuaian atas posisi laporan keuangan saat penutupan transaksi.

Penyelesaian pengeluaran saham baru kepada EPN akan tunduk pada terpenuhinya syarat-syarat pendahuluan sebagaimana diatur dalam perjanjian pengambilan bagian, termasuk persetujuan dari pemegang saham SES.

"Tujuan dari penandatanganan perjanjian pengambilan bagian ini adalah untuk melakukan diversifikasi usaha UNTR sebagai bagian dari strategi berkesinambungan di bidang energi terbarukan, khususnya panas bumi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini