Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah mempertimbangkan penghentian ekspor pasir kuarsa atau pasir silika untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Wacana larangan ini bergulir seiring keseriusan pemerintah mengembangkan industri panel surya.
Dengan potensi sumber daya pasir kuarsa yang cukup besar, hilirisasi komoditas mineral bukan logam tersebut diyakini dapat membawa Indonesia menjadi salah satu negara pemasok panel surya terbesar di dunia.
Belakangan pemerintah memang aktif mengajak investor untuk berinvestasi dalam pengembangan industri panel surya. Seperti baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhasil mengamankan komitmen investasi senilai US$11,5 miliar atau setara dengan Rp173,51 triliun (asumsi kurs Rp15.088 per dolar US$) dari perusahaan asal China, Xinyi International Investment Limited untuk pengembangan industri terintegrasi kaca dan panel surya di Rembang, Batam, Kepulauan Riau.