P2G Minta Jokowi Tak Hapus PPDB Zonasi

Bisnis.com,12 Agt 2023, 15:39 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 DKI Jakarta/Instagram @officialppdbdki

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mempertimbangkan keputusan untuk menghapus kebijakan proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Namun, rencana tersebut ditolak oleh Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). 

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, alih-alih menghapus PPDB Zonasi, pemerintah baiknya melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut di tiap daerah selama 7 tahun, mengingat persoalan dalam implementasi PPDB masih terus terjadi dengan masalah yang sama tiap tahun. 

"Ini bukti indikasi bahwa Kemdikbudristek dan Pemda tidak melakukan evaluasi yang mendasar terhadap PPDB. Adapun dilakukan hanya formalitas dan tidak ada perbaikan atau tindak lanjut yang signifikan selama ini," ungkapnya dalam keterangan resmi, Sabtu (12/8/2023). 

Tujuan utama PPDB zonasi adalah untuk menciptakan keadilan dalam pendidikan, mendekatkan anak bersekolah dekat dengan rumahnya sehingga tidak perlu mengeluarkan banyak biaya transportasi, dan aman dalam jangkauan rumah. 

Selain itu, PPDB zonasi juga memiliki tujuan yang baik karena memprioritaskan anak dari keluarga miskin atau ekonomi lemah untuk bersekolah. 

"Kami P2G setuju mendorong untuk dikaji ulang, evaluasi total, tapi bukan menghapus PPDB Zonasi dan Afirmasi tadi khususnya. Sebab jika dihapus maka sekolah akan makin berbiaya mahal, anak-anak yang tak tertampung di sekolah negeri terpaksa bersekolah di swasta dengan biaya mahal. Padahal, sudah menjadi kewajiban negara sesuai perintah Pasal 31 UUD 1945 untuk membiayai pendidikan," tegasnya. 

Satriwan mengungkapkan, salah satu ujung dari masalah PPDB selama ini adalah ketidakmerataan sebaran sekolah negeri di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu P2G menyarankan agar pemerintah menuntaskan masalah ini terlebih dahulu. 

Beberapa rekomendasi P2G di antaranya agar pemerintah membangun sekolah dengan basis analisis data demografis, sehingga tidak ada lagi sekolah yang kekurangan siswa atau bahkan tidak punya siswa atau sebaliknya sekolah negeri tidak mampu menyerap semua calon siswa karena keterbatasan ruang kelas atau kekurangan sekolah negeri. 

P2G menilai jika pemerintah langsung menghapus PPDB ini akan berpotensi melahirkan ketidakadilan baru dalam pendidikan, dan terkesan ini adalah rencana yang reaktif. 

"P2G berharap ada kajian mendalam, duduk bersama evaluasi PPDB melibatkan Kemdikbudristek, seluruh Pemda, Kemendagri, Kementerian PUPR, dan stakeholders lainnya," imbuh Satriwan. 

Selanjutnya, harus ada kajian yang komprehensif dari segala aspek, sebab PPDB tak hanya terkait dengan pendidikan tapi juga dengan data demografis, infrastruktur sekolah, akses jalan, dan sarana transportasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini