Menteri Jokowi Beda Pendapat Soal Impor Langsung di E-Commerce

Bisnis.com,14 Agt 2023, 20:06 WIB
Penulis: Dwi Rachmawati
Presiden Joko Widodo didampingi Menkop UKM Teten Masduki di acara Penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster dan Penyaluran Dana Melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (19/12/2022). BPMI Setpres RI.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri kabinet kerja II pemerintah Joko Widodo (Jokowi) berbeda pendapat perihal daftar barang-barang murah yang boleh diimpor secara cross border di lokapasar.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki berbeda pendapat dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan perihal membuat positive list barang-barang murah yang boleh diimpor secara lintas batas di e-commerce

Teten menolak rencana Zulhas.

Sebagaimana diketahui, revisi Permendag No.50/2020 akan membatasi penjualan produk impor secara cross border dengan minimal harga US$100 per unit (sekitar Rp1,5 juta) di lokapasar.

Teten menilai rencana Zulhas tersebut justru akan menghambat proses hilirisasi UMKM untuk menghasilkan produk substitusi impor.

"Saya enggak setuju (positive list)," ujar Teten saat ditemui di Kemenkop UKM, Senin (14/8/2023).

Teten optimistis dengan menutup keran impor produk tertentu yang belum diproduksi di dalam negeri, justru akan menginisiasi UMKM untuk menghasilkan produk tersebut dan memenuhi pasar domestik.

"Begitu mekanisme pasar, pemerintah justru yang harus mempengaruhi kebijakan itu," kata Teten.

Adapun pembatasan impor dianggap sejalan dengan kebijakan pemerintahan Jokowi yang mewajibkan 40 persen belanja APBN dan APBD ditujukan untuk produk lokal. Mendongkrak penjualan produk lokal, kata Teten akan bermanfaat untuk menghasilkan banyak lapangan pekerjaan.

Di sisi lain, dia menekankan bahwa restriksi barang impor bukan berarti Indonesia menjadi negara tertutup. Teten lebih mengarahkan agar produsen di luar negeri bisa memproduksi barang-barangnya di Indonesia yang memiliki potensi pasar yang besar.

"Mereka [penjual di luar negeri] bisa bikin di sini jadi kebijakan investasi," ucap Teten.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Senin (7/8/2023), Mendag Zulhas mengatakan pihaknya tengah melakukan riset terhadap jenis barang cross border yang diperbolehkan impor karena belum diproduksi oleh UMKM di dalam negeri.

"Jadi kalau dalam negeri bisa produksi, tidak boleh [impor langsung/cross border]. Kami akan ketat," kata Zulhas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Leo Dwi Jatmiko
Terkini