Kualitas Udara Jakarta Buruk, Begini Strategi Heru Budi Tekan Polusi Udara

Bisnis.com,14 Agt 2023, 13:42 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lebih memilih Mobil Kijang Innova ketimbang mobil listrik karena dirinya bukan seorang pejabat.  JIBI/Bisnis - Nabil Syarifudin Alfaruq

Bisnis.com, JAKARTA – Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa memastikan akan terus melakukan penyebaran ruang terbuka hijau untuk menekan emisi karbon dan kualitas udara buruk.

Hal ini disampaikannya usai melakukan Rapat Terbatas terkait Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, pada Senin (14/8/2023).

“Kami sebenarnya sudah melakukan langkah-langkah antara lain menambah ruang terbuka hijau yang mulai Oktober sampai sekarang sudah menambah 800 lokasi dan berikutnya adalah kami sudah menanam [pohon] sebanyak 216.000 pohon,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (14/8/2023).

Lebih lanjut, dia memastikan bahwa pemerintah daerah (pemda) di bawah komandonya akan terus melaksanakan koordinasi serta arahan dari Presiden Jokowi serta jajaran kementerian/lembaga terkait.

Salah satunya, dia menyebut bahwa Pemprov DKI akan mengetatkan uji emisi di beberapa titik tertentu dengan turut bekerjasama dengan dinas perhubungan dan Polda Metro Jaya, serta Kementerian Lingungan Hidup dan Kehutanan.

Dia melanjutkan bahwa dalam waktu dekat juga akan ada imbauan bagi pengendara untuk menggunakan pertamax turbo khususnya bagi kendaraan bermotor di atas 2400 CC.

Penyebabnya, sejauh ini kendaraan bermotor merupakan penyumbang besar bagi emisi karbon, yakni kurang lebih 50 persen emisi gas buang yang buruk.

Dia mengimbau agar pabrikan juga dapat mendorong agar kendaraan sudah menggunakan bahan bakar euro 4, yakni bahan bakar dengan standar emisi gas buang bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih, sehingga emisi yang dikeluarkan lebih ramah lingkungan dan dibawah batas maksimum zat atau bahan pencemar.

“Hanya [selama ini] kita kurang disiplin kira-kira seperti itu. Padahal, ini kerja bersama semuanya. Jadi, ke depan langkah lainnya kementerian terkait juga akan membuat aturannya, kemudian pemda akan menerapkan hal itu,” pungkas Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini