MIND ID Ngotot Jadi Pengendali INCO, Tak Mau Senasib Freeport

Bisnis.com,14 Agt 2023, 14:15 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Kegiatan operasional pertambangan anggota MIND ID./mind.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID kembali menegaskan keinginannya untuk menjadi pengendali utama PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) melalui momentum divestasi saham perpanjangan izin tambang INCO. 

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan bahwa dalam divestasi saham tersebut, pihaknya tidak mau mengulang apa yang terjadi saat mengakusisi saham divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI), di mana pihak Indonesia menjadi mayoritas pemegang saham, tetapi tidak menjadi pengendali. Saat ini, kontrol manajemen operasi PTFI masih di tangan Freeport-McMoRan Inc.

“Beda [dengan Freeport] karena kita harus jadi pengendali,” kata Hendi di Jakarta, Senin (14/8/2023).

Hendi menyebut, pihaknya keukeuh ingin menjadi pengendali INCO dikarenakan mandat atau arahan dari pemerintah langsung.

Lebih lanjut, Hendi menjelaskan bahwa MIND ID ingin menjadi pengendali karena ingin memastikan berjalannya pengembangan tambang nikel di wilayah kerja INCO. 

Sebab, Hendi melihat bahwa saat ini pengembangan potensi nikel yang ada di konsesi tambang INCO belum signifikan sedari 2014.

“Dari sisi potensinya ya kan, selama ini sejak 2014 pengembangannya kalau mengutip Pak Menteri kan kurang,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan negosiasi terkait divestasi saham INCO sudah dalam tahap penyelesaian.

Pada Senin (7/8/2023), diketahui terdapat pertemuan antara Arifin dengan Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia dengan membahas tentang finalisasi divestasi saham INCO.

Arifin menyebut, saat ini untuk negosiasi divestasi saham dari INCO masuk ke dalam pembahasan oleh perseroan terkait atau business to business (B2B).

"Sekarang tinggal finishing. Jadi sekarang tinggal B2B aja mengenai divestasi," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (4/8/2023).

Arifin mengatakan, dalam proses negosiasi B2B tersebut, pemerintah tidak dapat melakukan intervensi, apalagi intervensi tentang masalah operasional.

Selain masalah operasional, persoalan harga jual beli saham divestasi nantinya juga akan dibahas secara B2B oleh perusahaan yang terlibat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini