Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan terus mengalami perlambatan sejak Maret 2023 adalah suatu yang wajar.
Tercatat, pada Januari, pertumbuhan DPK mencapai 8,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), namun turun menjadi 8,18 pesen yoy pada Februari. Pada Maret 2023, pertumbuhan DPK lebih lanjut melambat menjadi tujuh persen yoy.
Tren penurunan ini berlanjut pada bulan-bulan berikutnya, dengan DPK yang turun menjadi 6,82 persen yoy pada April, 6,53 persen yoy pada Mei, dan akhirnya merosot menjadi 5,79 persen pada Juni 2023.
Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menilai perlambatan ini adalah suatu yang lumrah, di mana ini bukan pertanda buruk bagi ekonomi Indonesia.
Bahkan, dirinya menyebut penurunan ini bisa menjadi tanda masyarakat mungkin lebih cenderung untuk berbelanja atau mengalihkan dana mereka ke bentuk investasi atau pengeluaran lainnya daripada menyimpannya di perbankan.
"Ini mungkin suatu proses pengembalian ke level yang normal. Dulu kan sebelum krisis kan di 6 persenan [DPK]. Sekarang mungkin bergerak ke arah sana. Mungkin biasanya ada overshoot, nanti stabil lagi. Tapi ini tidak menggambarkan keadaan memburuk. Mungkin sebaliknya sebagian orang lagi belanja," katanya pada awak media dalam agenda Like It 2023, Senin (14/8/2023).
Bahkan, dirinya memproyeksikan pertumbuhan DPK di triwulan III/2023 akan bagus dibanding pertumbuhan DPK di triwulan II/2023.
Hal ini tercermin, kala dirinya mencatat pertumbuhan dana di bawah Rp100 juta meningkat, sedangkan dana di atas Rp100 juta cenderung menurun karena digunakan untuk belanja. Purbaya melihat bahwa dampak positifnya adalah adanya multiplier effect yang menguntungkan kalangan yang berpendapatan lebih rendah.
“Jadi belanja, mulai ada multiplier effect ke kalangan yang bawah. Kalau seperti itu yang terjadi maka ada yang positif. Walaupun kita akan mengetahui dalam waktu ke depan apa yang menyebabkan pertumbuhan [DPK] cenderung melambat,” katanya
Lebih lanjut, dia menyebutkan apabila ada gangguan dalam ekonomi yang menyebabkan pertumbuhan DPK melambat, ia mengatakan pihaknya akan mengevaluasi kebijakan baik di LPS, maupun di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Tapi sampai sekarang sih masih belum ada indikasi adanya perlambatan ekonomi yang seperti itu,” tutup Purbaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel